Gunungkidul, DIY - Polres Gunungkidul menindaklanjuti peristiwa meninggalnya DF, perempuan asal Dusun Slingi, Kalurahan Genjahan, Kapanewon Ponjong, Gunungkidul, Yogyakarta. DF meninggal dunia setelah menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh suaminya sendiri, M.
"Melalui SPKT, kami telah menerima laporan KDRT, pada Kamis (20/10/2022) pukul 13.00 WIB tadi," kata Suryanto, Kamis (20/10/2022).
Menurut Suryanto, jenasah korban atas nama DF sudah dibawa ke RS Bhayangkara, Yogyakarta, untuk menjalani otopsi.
"Pelapor dalam hal ini adalah K, dan terlapor adalah M suami dari korban DF," ujarnya.
Saat ini, lanjut Suryanto, Satreskrim Gunungkidul telah melakukan langkah-langkah penyelidikan, dengan memeriksa sejumlah saksi yang diduga mengetahui peristiwa tersebut.
"Jadi penyelidikan dari personil satreskrim sudah berjalan," imbuhnya.
Terpisah, Kapolres Gunungkidul, AKBP Edy Bagus Sumantri, membenarkan kejadian tersebut, dan pihaknya tengah menangani kasus dugaan KDRT yang menewaskan perempuan asal Ponjong yang tinggal di Semanu DF.
"Jenasah DF telah dikirim ke RS Bhayangkara untuk diotopsi, namun untuk hasilnya belum kami dapatkan," kata Mahardian.
Menurut Edy, aksi penganiayaan tersebut diduga sudah lama dilakukan karena korban sempat dirawat di rumah sakit.
"Itu (penganiayaan) sudah lama. Wong sempat dirawat di rumah sakit," katanya.
Saat ini, terhadap M suami DF telah dilakukan penahanan untuk menjalani pemeriksaan lebih mendalam terkait kematian istrinya. (Ldhp/Buz)
Load more