News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Penyusunan RUU Perubahan Tentang Perikanan, Komite II DPD RI Jaring Masukan Masyarakat DIY

Penyusunan RUU Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, Komite II DPD RI menjaring masukan masyarakat Daerah Istimewa Yogyakarta.
Rabu, 25 Januari 2023 - 09:38 WIB
Komite II DPD RI gelar rapat kerja di Yogyakarta, Selasa (24/1/2023)
Sumber :
  • Tim tvOne - Nuryanto

Yogyakarta, DIY – Dalam rangka penyusunan RUU Tentang Perubahan Kedua Atas UU No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan, Komite II DPD RI memilih Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), sebagai salah satu lokasi untuk menjaring sejumlah masukan.

Bantuan kepada para petani ikan air tawar, perhatian bagi nelayan-nelayan lokal, hingga kewenangan pengelolaan perairan laut oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, menjadi hal-hal yang diusulkan oleh DIY.

Ditemui usai mendampingi rombongan Komite II DPD RI pada Rapat Kerja Komite II DPD RI bersama stakeholder terkait, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji mengatakan, DIY banyak memberikan masukan terkait rencana revisi undang-undang tersebut. Terutama dari tiga Pemerintah Kabupaten di DIY, yakni Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Kulon Progo, dan Bantul.

“Jadi tadi diskusi kaitannya dengan rencana revisi undang-undang perikanan ini, banyak masukan baik dari DIY maupun kabupaten. Terutama 3 kabupaten, Gunungkidul, Kulon Progo dan Bantul yang punya laut,” ungkap Baskara Aji, Selasa (24/1/2023)

Terkait masukan pertama, Aji menyebutkan, saat ini, bantuan-bantuan kepada para petani ikan air tawar masih diperlukan, seperti bantuan bibit atau pakan ikan. Kondisi pada saat ini di mana harga pakan ikan yang terbilang masih belum sebanding dengan harga produksi, menjadi alasan diperlukannya bantuan tersebut.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Ini supaya nanti produksi ikan itu tidak terlalu tinggi sesuai dengan harga jual,” ujar Aji.

Disampaikan Aji, selain masukan untuk memberikan bantuan kepada para petani ikan air tawar, bantuan mobilitas bagi nelayan-nelayan kecil atau lokal pun harus diperhatikan.

Mayoritas nelayan DIY sendiri adalah nelayan kecil yang belum tentu setiap hari bisa pergi melaut. Oleh karenanya yang diperlukan bukan kapal-kapal besar, melainkan membutuhkan kapal-kapal kecil.

“Karena pelabuhannya tidak memungkinkan kalau itu adalah kapal-kapal besar. Ini tentu ada spesifikasi khusus yang bisa dibantukan,” kata Aji.

Lebih lanjut Aji menambahkan, perawatan terhadap kapal bantuan juga perlu dipikirkan.

“Karena selama ini dari kementerian itu kapal dibantukan kepada nelayan langsung. Tentu nelayan akan kesulitan pada saat harus merawat,” tutur Aji.

Dikatakan Aji, Gubernur DIY pun memberikan usulan agar bantuan kapal dari kementerian terkait tersebut dapat disalurkan atas nama Pemda DIY untuk kemudian dipergunakan bagi para nelayan. Penyaluran kapal bantuan atas nama Pemda DIY ini ditujukan agar Pemda DIY secara langsung bisa mengalokasikan dana untuk pemeliharaan kapal bantuan tersebut.

“Tadi Pak Gubernur juga memberikan usulan. Ya sudah kapal itu dibantukan kepada Pemda nanti dipergunakan oleh para nelayan, tapi Pemda itu bisa mengalokasikan untuk pemeliharaan karena masih milik Pemda. Kalau itu milik nelayan, kita tidak bisa melakukan perawatan. Itu usulannya oleh Pak Gubernur,” jelas Aji.

Nelayan lokal DIY saat ini juga kalah saing dengan nelayan Andon atau nelayan dari luar. Hal ini disebabkan karena naleyan Andon menggunakan mesin-mesin besar, sehingga menghabiskan ikan di perairan DIY. Sementara, ikan yang berada di DIY hanya sekedar bermigrasi dan tidak menjadikan perairan DIY sebagai habitat asli.

“Jadi ikan itu hanya pindah saja dari satu tempat ke tempat yang lain, kita nyegat. Tapi kalau kita telat nyegat ya sudah tidak dapat ikan mereka itu. Nah kemudian tadi diusulkan ya perlu ada rumpon-rumpon, rumah-rumah,” ucap Aji.

Disampaikan Aji, hal yang turut perlu dikaji ulang di dalam UU No. 31 Tahun 2004 Tentang Perikanan ini yakni terkait kewenangan pengelolaan perairan laut oleh Pemerintah Kabupaten/Kota.

Sejak berlakunya UU No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah membuat kewenangan pengelolaan perairan laut oleh Pemerintah Kabupaten/Kota menjadi berkurang.

Wilayah zonasi sejauh 0-4 mil yang semula dikelola oleh Pemerintah Kabupaten/Kota, sekarang dikelola oleh Pemerintah Provinsi sehingga membuat zonasi kewenangan Provinsi menjadi 0-12 mil.

Sementara kewenangan pengelolaan wilayah laut lebih dari 12 mil dilakukan oleh Pemerintah Pusat. Oleh karenanya, Aji berharap, usulan agar kewenangan pengelolaan perairan laut dengan wilayah zonasi sejauh 0-4 mil yang semula dikelola oleh Pemerintah Kabupaten/Kota dapat kembali diberlakukan.

“Hal yang perlu dikaji ulang di dalam undang-undang ini tentang kewenangan. Jadi dulu kewenangan itu terbagi jadi tiga kewenangan. Kewenangan Kabupaten/Kota, kewenangan di Provinsi, dan kewenangan pusat. Empat mil, 12 mil, dan setelah 12 mil. Tapi sejak ada undang-undang yang baru kemarin itu hanya ada dua kewenangan itu, 0 sampai dengan 12 itu di provinsi dan sisanya di pusat." beber Aji.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Nah tentu kawan-kawan kabupaten tidak punya kewenangan untuk itu. kalau tidak punya kewenangan maka tidak bisa melakukan pembinaan secara langsung menggunakan APBD mereka. Nah, tadi jadi usulan supaya bisa kembali kepada 4, 12, dan seterusnya gitu,” lanjutnya.

Pada Rapat Kerja Komite II DPD RI tersebut, Wakil Ketua III Komite II DPD RI Lukky Semen menyampaikan, kehadiran pihaknya di DIY yakni dalam rangka merevisi Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan. Dimana ruang lingkup revisi UU tersebut menitikberatkan pada 12 poin yang salah satunya adalah bagaimana memberdayakan nelayan kecil.

Dikatakan Lukky, sektor perikanan merupakan salah satu sektor potensial yang dapat dikembangkan demi meningkatkan perekonomian Indonesia. Adapun mekanisme penyusunan RUU ini dilalui dalam beberapa tahap antara lain kunjungan kerja untuk menghimpun daftar inventarisasi masalah yang dilaksanakan oleh Komite II DPD RI, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan seluruh stakeholder terkait.

“Kaitan dengan itulah kami akan melaksanakan di dua lokasi yang pertama Daerah Istimewa Yogyakarta dan daerah yang kedua adalah Provinsi Sumatera Selatan. Komite II menyepakati memilih kunjungan di dua daerah tersebut karena keduanya memiliki sumber daya ikan yang sangat potensial,” terang Lukky.

Menurut Lukky, dinamika pengelolaan perikanan baik darat maupun laut dan segala problematika tentu menjadi hal krusial yang perlu pihaknya inventarisasi pada kunjungan saat ini.

Pihaknya berharap, seluruh perangkat daerah dan seluruh stakeholder yang hadir pada kesempatan tersebut pun bisa memberikan masukan bagi pihaknya untuk mendapatkan satu konsep-konsep pemikiran serta masukan-masukan yang sangat baik khususnya dalam merevisi undang-undang perikanan tersebut.

Turut hadir dalam Rapat Kerja tersebut, Anggota DPD RI GKR Hemas dan Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan DIY serta OPD DIY terkait. (Nur/Buz)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Iran-Oman Rebutan Selat Hormuz, Harga Minyak Diprediksi Tembus US$83 per Barel

Iran-Oman Rebutan Selat Hormuz, Harga Minyak Diprediksi Tembus US$83 per Barel

Pengamat memprediksi harga minyak mentah akan bergerak pada rentang US$65,70 hingga US$83,30 per barel. Level US$65,70 menjadi area support, sedangkan US$83,30 merupakan resistance.
Kemarau Makin Ekstrem, Manggala Agni Perbanyak Embung dan Perkuat Pasokan Air untuk Hadapi Karhutla

Kemarau Makin Ekstrem, Manggala Agni Perbanyak Embung dan Perkuat Pasokan Air untuk Hadapi Karhutla

Kepala Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera Kementerian Kehutanan, Ferdian Krisnanto, mengatakan hampir seluruh lokasi kebakaran mulai mengalami kesulitan memperoleh air akibat kondisi kemarau yang semakin ekstrem.
Dedikasi Mantri BRI untuk Masyarakat Wakatobi, Menjaga Roda Ekonomi Tetap Berputar di Surga Bahari

Dedikasi Mantri BRI untuk Masyarakat Wakatobi, Menjaga Roda Ekonomi Tetap Berputar di Surga Bahari

Mantri BRI dari Unit Wangi-Wangi, Kantor Cabang BRI Baubau, menceritakan kisah kesehariannya dalam menjalankan tugas dan memastikan roda ekonomi tetap berputar di Wakatobi.
Siapa Adriano Jeconia Padama? Maba Undip yang Viral usai Curhat Langsung ke Mentan soal Harga Beras Mahal di Alor

Siapa Adriano Jeconia Padama? Maba Undip yang Viral usai Curhat Langsung ke Mentan soal Harga Beras Mahal di Alor

Siapa Adriano Jeconia Padama? Maba Undip asal Alor ini viral setelah berani curhat langsung kepada Mentan soal mahalnya harga beras dan kondisi pangan di daerahnya.
‎Shin Tae-yong Ungkap Persija Bakal Datangkan 2-3 Pemain Lagi, Ivar Jenner dan Justin Hubner? ‎

‎Shin Tae-yong Ungkap Persija Bakal Datangkan 2-3 Pemain Lagi, Ivar Jenner dan Justin Hubner? ‎

Shin Tae-yong menilai komposisi Persija saat ini belum sepenuhnya ideal untuk menghadapi persaingan musim baru.
Cinta Tak Direstui, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit

Cinta Tak Direstui, Pria di Dumai Bacok Ayah Kekasih dengan Celurit

Peristiwa pembacokan terjadi di Jalan Simpang Pulai, Kelurahan Tanjung Penyembal, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, pada Kamis (6/8/2026) sekitar pukul 04.00 WIB.

Trending

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 10 Agustus 2026: Libra Panen Proyek Emas

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 10 Agustus 2026: Libra Panen Proyek Emas

Senin, 10 Agustus 2026 diprediksi membawa peluang finansial yang cukup menjanjikan bagi sejumlah zodiak. Siapa saja yang bakal berlimpah cuan pada awal pekan?
4 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 10 Agustus 2026: Leo Dapat Kepercayaan, Virgo Makin Diperhitungkan

4 Zodiak Paling Beruntung soal Karier Besok 10 Agustus 2026: Leo Dapat Kepercayaan, Virgo Makin Diperhitungkan

Ramalan karier besok 10 Agustus 2026 menyebut 4 zodiak berpeluang menikmati keberuntungan di tempat kerja. Siapa saja?
Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 10 Agustus 2026: Cancer Full Senyum Masalah Kelar, Scorpio Awas Terprovokasi Kabar Burung di Awal Pekan

Ramalan Zodiak Cinta Besok Senin 10 Agustus 2026: Cancer Full Senyum Masalah Kelar, Scorpio Awas Terprovokasi Kabar Burung di Awal Pekan

Berdasarkan pergerakan rasi bintang zodiak, esok hari Senin, 10 Agustus 2026, membawa energi yang menekankan pentingnya komunikasi terbuka dan keseimbangan ...
Ternyata Benda Ini yang Bikin Ikan Makin Langka, Nelayan Malut Curhat ke Gubernur Malut Sherly Tjoanda soal Rumpon Ilegal

Ternyata Benda Ini yang Bikin Ikan Makin Langka, Nelayan Malut Curhat ke Gubernur Malut Sherly Tjoanda soal Rumpon Ilegal

Rumpon laut ilegal membuat ikan semakin langka di wilayah pesisir. Nelayan di Maluku Utara (Malut) belakangan mengeluh kepada Gubernur Sherly Tjoanda lantaran -
4 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 10 Agustus 2026: Pisces Dapat Perhatian, Leo Makin Dekat dengan Si Dia

4 Zodiak Paling Beruntung soal Cinta Besok 10 Agustus 2026: Pisces Dapat Perhatian, Leo Makin Dekat dengan Si Dia

Ramalan cinta besok, 10 Agustus 2026 memprediksi 4 zodiak paling beruntung. Siapa yang berpeluang makin dekat dengan pasangan, hingga menemukan cinta baru?
Serangan Udara Makin Terbatas, Jenderal AS Dorong Trump Akhiri Konflik dengan Iran

Serangan Udara Makin Terbatas, Jenderal AS Dorong Trump Akhiri Konflik dengan Iran

Gedung Putih didesak untuk mencari jalan keluar mengakhiri konflik dengan Iran.
Batal Bela Timnas Indonesia, Nama Justin Hubner Malah Jadi Sensasi di Eropa dan Dilirik Klub Kasta Teratas

Batal Bela Timnas Indonesia, Nama Justin Hubner Malah Jadi Sensasi di Eropa dan Dilirik Klub Kasta Teratas

Justin Hubner mendapat kabar menarik terkait masa depannya di level klub. Setelah batal membela Timnas Indonesia di Piala AFF 2026, sang bek justru laris manis.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT