LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi THR
Sumber :
  • dok ist

Gak Sabar, Ini Jadwal THR Cair untuk Perusahaan Swasta dan ASN, Begini Cara Perhitungan Rumus THR...

THR alias Tunjangan Hari Raya adalah hal yang paling ditunggu-tunggu menjelang Lebaran. Untuk pekerja, perusahaan biasanya memberikan THR 1 kali dalam setahun.

Jumat, 7 April 2023 - 13:45 WIB

tvOnenews.comTHR alias Tunjangan Hari Raya adalah hal yang paling ditunggu-tunggu menjelang perayaan Lebaran. Untuk para pekerja, perusahaan biasanya memberikan THR satu kali dalam setahun. Lalu, kapan THR cair?

Dilansir dari situs resmi setkab.go.id, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah RI No 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjang Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiuanan dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani, untuk ASN pembayaran THR akan cari pada 4 April 2023. Sedangkan untuk pegawai swasta, THR akan diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya. Diperkirakan pada tanggal 15 April 2023.

Rumus Cara Menghitung THR

THR yang diberikan kepada pegawai swasta atau ASN memiliki perhitungan yang berbeda dan disesuaikan dengan masa kerja. Berikut ini beberapa rumus untuk menghitung besaran THR alias Tunjangan Hari Raya yang akan diperoleh.

Baca Juga :

Untuk ASN, pemberian THR disesuaikan dari penambahan gaji dan pensiunan, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan umum. Di tahun 2023 ini, ada 50 persen tunjangan kinerja yang ditambahkan dalam THR.

Berbeda dengan ASN, pegawai swasta memiliki perhitungan dan pembagian Tunjangan Hari Raya yang berbeda pula.

1. Pegawai Tetap dengan Masa Kerja 1 Bulan/ Kurang dari 12 Bulan

Untuk kategori pegawai ini THR akan disesuaikan dengan masa kerja. Untuk perhitungannya yaitu masa kerja dibagi 12 bulan lalu dikalikan dengan 1 bulan gaji.

2. Pegawai Tetap dengan Masa Kerja Lebih dari 12 Bulan

Pegawai tetap dengan masa kerja lebih dari 12 bulan akan menerima THR sebesar 1 bulan gaji.

3. Pegawai Harian Lepas dengan Masa Kerja 1 Bulan/ Kurang dari 12 Bulan

Tak berbeda dengan pegawai tetap, pegawai atau buruh harian lepas juga akan menerima THR yakni gaji 1 bulan yang dihitung berdasarkan rata-rata setiap bulannya.

4. Pegawai Harian Lepas dengan Masa Kerja Lebih dari 12 Bulan

Sedangkan pegawai atau buruh harian lepas yang masa kerjanya lebih dari 12 bulan, bakal mendapatkan THR 1 bulan gaji.

5. Pegawai/ Buruh Disesuaikan Satuan Hasil

Berbeda dengan pegawai yang pekerjaannya berdasarkan satuan hasil, untuk THR mere akan menerima gaji 1 bulan berdasarkan rata-rata upah yang diterima 12 bulan terakhir.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Sosok Pelatih Ini Resmi Ditunjuk PSSI untuk Besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, hingga 3 Kabar Baik Jelang Laga Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sosok Pelatih Ini Resmi Ditunjuk PSSI untuk Besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024, hingga 3 Kabar Baik Jelang Laga Lanjutan Kualifikasi Piala Dunia 2026

Sosok pelatih yang resmi ditunjuk PSSI untuk besut Timnas Indonesia di Piala AFF 2024 hingga 3 kabar baik jelang laga lanjutan Kualfiikasi Piala Dunia 2026.
Timnas Indonesia Jadi Favorit Juara Piala AFF 2024 karena Dilatih Langsung Shin Tae-yong, Ini Alasannya

Timnas Indonesia Jadi Favorit Juara Piala AFF 2024 karena Dilatih Langsung Shin Tae-yong, Ini Alasannya

Skuad Garuda -Timnas Indonesia- bakal mengarungi gelaran Piala AFF 2024 pada 8 Desember 2024 sampai 5 Januari 2025 dan menghadapi Myanmar di laga pembuka Grup B
Polisi Ungkap Cara Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Ternyata Pelaku Terinspirasi dari...

Polisi Ungkap Cara Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Ternyata Pelaku Terinspirasi dari...

Polisi menangkap pelaku kasus temuan mayat wanita tanpa kepala yang ditemukan dengan terbungkus karung dan mengambang di danau Muara Baru, Jakarta Utara.
Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Keistimewaan Tahajud Tidak Ditemukan dalam Ibadah Manapun buat Karir Melesat dan Rezeki Lancar

Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Keistimewaan Tahajud Tidak Ditemukan dalam Ibadah Manapun buat Karir Melesat dan Rezeki Lancar

Pekerjaan atau karir melesat dan juga rezeki berlimpah jadi sepaket keinginan setiap orang untuk lebih baik. Juga harus dibarengi usaha dan ibadah tahajud. ....
Belum Miliki Program Kerja, Natalius Pigai Rongrong DPR RI Setujui Kenaikan Anggaran Kementerian HAM

Belum Miliki Program Kerja, Natalius Pigai Rongrong DPR RI Setujui Kenaikan Anggaran Kementerian HAM

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku tidak memiliki program kerja pada 100 hari pertamanya.
Momen Hari Jadinya, Dicky Yohanes Gelar Bakti Sosial Hingga Pengobatan Gratis di Jakarta

Momen Hari Jadinya, Dicky Yohanes Gelar Bakti Sosial Hingga Pengobatan Gratis di Jakarta

Memperingati hari jadinya ke-40 dan ulang tahun yayasan Diesel One Solidarity (DOS) ke-3, Dicky Yohanes melakukan bakti sosial di jalanan mulai dari Asemka di kawasan Jakarta Barat hingga Lebak Bulus.
Trending
tvOne Berduka, Tangis Haru Pecah di Kantor tvOne saat Upacara Penghormatan Terakhir untuk Marwan dan Alwan Syahmidi: Semoga Syahid

tvOne Berduka, Tangis Haru Pecah di Kantor tvOne saat Upacara Penghormatan Terakhir untuk Marwan dan Alwan Syahmidi: Semoga Syahid

Doa bersama dan upacara penghormatan terakhir kepada Marwan dan Alwan dihadiri oleh jajaran direksi dan karyawan tvOne sebagai tanda penghormatan dan rasa kehilangan dari keluarga besar atas kepergian almarhum.
Polisi Ungkap Cara Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Ternyata Pelaku Terinspirasi dari...

Polisi Ungkap Cara Aksi Mutilasi Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Ternyata Pelaku Terinspirasi dari...

Polisi menangkap pelaku kasus temuan mayat wanita tanpa kepala yang ditemukan dengan terbungkus karung dan mengambang di danau Muara Baru, Jakarta Utara.
Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Keistimewaan Tahajud Tidak Ditemukan dalam Ibadah Manapun buat Karir Melesat dan Rezeki Lancar

Pesan Ustaz Adi Hidayat soal Keistimewaan Tahajud Tidak Ditemukan dalam Ibadah Manapun buat Karir Melesat dan Rezeki Lancar

Pekerjaan atau karir melesat dan juga rezeki berlimpah jadi sepaket keinginan setiap orang untuk lebih baik. Juga harus dibarengi usaha dan ibadah tahajud. ....
Bikin Merinding, Sikap Dingin Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Polisi Sampai Ambil Tindakan...

Bikin Merinding, Sikap Dingin Pelaku Pembunuhan Mayat Wanita Tanpa Kepala di Jakarta Utara, Polisi Sampai Ambil Tindakan...

Polisi menetapkan Fauzan Fahmi (43) pelaku kasus temuan mayat wanita tanpa kepala berinisial SH (40) yang ditemukan di Danau Muara Baru, Jakarta Utara sebagai tersangka.
Timnas Indonesia Jadi Favorit Juara Piala AFF 2024 karena Dilatih Langsung Shin Tae-yong, Ini Alasannya

Timnas Indonesia Jadi Favorit Juara Piala AFF 2024 karena Dilatih Langsung Shin Tae-yong, Ini Alasannya

Skuad Garuda -Timnas Indonesia- bakal mengarungi gelaran Piala AFF 2024 pada 8 Desember 2024 sampai 5 Januari 2025 dan menghadapi Myanmar di laga pembuka Grup B
Belum Miliki Program Kerja, Natalius Pigai Rongrong DPR RI Setujui Kenaikan Anggaran Kementerian HAM

Belum Miliki Program Kerja, Natalius Pigai Rongrong DPR RI Setujui Kenaikan Anggaran Kementerian HAM

Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai mengaku tidak memiliki program kerja pada 100 hari pertamanya.
Viral Video Sopir Truk Kontainer Jadi Amukan Massa di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Kronologinya

Viral Video Sopir Truk Kontainer Jadi Amukan Massa di Kota Tangerang, Polisi Ungkap Kronologinya

Video viral detik-detik sopir truk kontainer menjadi aksi amuk massa di kawasan Tugu Adipura, Kota Tangerang tersebar luas pada sejumlah akun media sosial.
Selengkapnya
Viral