LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Ilustrasi THR
Sumber :
  • dok ist

Gak Sabar, Ini Jadwal THR Cair untuk Perusahaan Swasta dan ASN, Begini Cara Perhitungan Rumus THR...

THR alias Tunjangan Hari Raya adalah hal yang paling ditunggu-tunggu menjelang Lebaran. Untuk pekerja, perusahaan biasanya memberikan THR 1 kali dalam setahun.

Jumat, 7 April 2023 - 13:45 WIB

tvOnenews.comTHR alias Tunjangan Hari Raya adalah hal yang paling ditunggu-tunggu menjelang perayaan Lebaran. Untuk para pekerja, perusahaan biasanya memberikan THR satu kali dalam setahun. Lalu, kapan THR cair?

Dilansir dari situs resmi setkab.go.id, Presiden Jokowi telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah RI No 15 Tahun 2023 tentang Pemberian Tunjang Hari Raya (THR) dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiuanan dan Penerima Tunjangan Tahun 2023.

Berdasarkan keterangan Menteri Keuangan Sri Mulyani, untuk ASN pembayaran THR akan cari pada 4 April 2023. Sedangkan untuk pegawai swasta, THR akan diberikan paling lambat 7 hari sebelum hari raya. Diperkirakan pada tanggal 15 April 2023.

Rumus Cara Menghitung THR

THR yang diberikan kepada pegawai swasta atau ASN memiliki perhitungan yang berbeda dan disesuaikan dengan masa kerja. Berikut ini beberapa rumus untuk menghitung besaran THR alias Tunjangan Hari Raya yang akan diperoleh.

Baca Juga :

Untuk ASN, pemberian THR disesuaikan dari penambahan gaji dan pensiunan, tunjangan keluarga, tunjangan pangan dan tunjangan umum. Di tahun 2023 ini, ada 50 persen tunjangan kinerja yang ditambahkan dalam THR.

Berbeda dengan ASN, pegawai swasta memiliki perhitungan dan pembagian Tunjangan Hari Raya yang berbeda pula.

1. Pegawai Tetap dengan Masa Kerja 1 Bulan/ Kurang dari 12 Bulan

Untuk kategori pegawai ini THR akan disesuaikan dengan masa kerja. Untuk perhitungannya yaitu masa kerja dibagi 12 bulan lalu dikalikan dengan 1 bulan gaji.

2. Pegawai Tetap dengan Masa Kerja Lebih dari 12 Bulan

Pegawai tetap dengan masa kerja lebih dari 12 bulan akan menerima THR sebesar 1 bulan gaji.

3. Pegawai Harian Lepas dengan Masa Kerja 1 Bulan/ Kurang dari 12 Bulan

Tak berbeda dengan pegawai tetap, pegawai atau buruh harian lepas juga akan menerima THR yakni gaji 1 bulan yang dihitung berdasarkan rata-rata setiap bulannya.

4. Pegawai Harian Lepas dengan Masa Kerja Lebih dari 12 Bulan

Sedangkan pegawai atau buruh harian lepas yang masa kerjanya lebih dari 12 bulan, bakal mendapatkan THR 1 bulan gaji.

5. Pegawai/ Buruh Disesuaikan Satuan Hasil

Berbeda dengan pegawai yang pekerjaannya berdasarkan satuan hasil, untuk THR mere akan menerima gaji 1 bulan berdasarkan rata-rata upah yang diterima 12 bulan terakhir.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Tolak Tawaran Timnas Cape Verde, Wonderkid Liga Portugal Berdarah Indonesia Ini Siap Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Alasannya...

Tolak Tawaran Timnas Cape Verde, Wonderkid Liga Portugal Berdarah Indonesia Ini Siap Bela Timnas Indonesia, Tak Disangka Alasannya...

Ada banyak cara yang dilakukan oleh PSSI selaku Federasi Sepakbola Indonesia untuk meningkatkan kualitas dan membawa Timnas Indonesia bisa lebih berprestasi.
Kelakuan Mensos Risma Disorot saat Berani Naik Motor Blusukan ke Desa Sungai Pitung Kalimantan Selatan, Ternyata Untuk...

Kelakuan Mensos Risma Disorot saat Berani Naik Motor Blusukan ke Desa Sungai Pitung Kalimantan Selatan, Ternyata Untuk...

Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini melalukan langkah tak biasa saat blusukan ke Desa Sungai Pitung, Kecamatan Alalak, Kalimantan Selatan (Kalsel), dengan sepeda motor.
Sudah Lolos Ke Putaran Tiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Tantangan Selanjutnya Timnas Indonesia

Sudah Lolos Ke Putaran Tiga Kualifikasi Piala Dunia 2026, Ini Tantangan Selanjutnya Timnas Indonesia

Timnas Indonesia berhasil mencatatkan tiga kali menang, satu hasil imbang dan dua kali kekalahan di putaran kedua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Bukan Timnas Indonesia, Ternyata Ini Timnas dengan Ranking FIFA Terendah di Putaran Tiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Bukan Timnas Indonesia, Ternyata Ini Timnas dengan Ranking FIFA Terendah di Putaran Tiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Kemenangan atas Filipina di Stadion Gelora Bung Karno membuat Timnas Indonesia memastikan diri lolos ke putaran selanjutnya Kualifikasi Piala Dunia 2026. 
Ini Menu yang Akan Disuguhkan ke Jemaah Haji Indonesia Selama di Armuzna

Ini Menu yang Akan Disuguhkan ke Jemaah Haji Indonesia Selama di Armuzna

Kepala Seksi Konsumsi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi Daker Makkah, Beny Hermawan mengungkapkan jika menu yang akan disuguhkan untuk jemaah haji Indonesia selama puncak haji di Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) terdiri dari beberapa varian. 
Jangan Khawatir! Tahun Ini Selama di Armuzna Jemaah Haji Indonesia Dapat Paket Konsumsi Lengkap, Begini Bentuknya

Jangan Khawatir! Tahun Ini Selama di Armuzna Jemaah Haji Indonesia Dapat Paket Konsumsi Lengkap, Begini Bentuknya

Jika selama ini Kementerian Agama (Kemenag) RI tidak pernah menyediakan konsumsi bagi para jemaah haji selama prosesi ibadah Arafah, Muzdalifah dan Mina (Armuzna) secara penuh. 
Trending
FIFA Ajak Angkat Tangan Usai Timnas Indonesia Lolos Putaran Tiga Kualifikasi Piala Dunia

FIFA Ajak Angkat Tangan Usai Timnas Indonesia Lolos Putaran Tiga Kualifikasi Piala Dunia

Timnas Indonesia akan bersaing dengan 17 tim peserta lainnya untuk meraih enam slot timnas di Piala Dunia 2026 mendatang. 
Kondisi Terkini Pemain Filipina Adrian Ugelvik yang Dilarikan ke Rumah Sakit dalam Laga Kontra Timnas Indonesia

Kondisi Terkini Pemain Filipina Adrian Ugelvik yang Dilarikan ke Rumah Sakit dalam Laga Kontra Timnas Indonesia

Pelatih Filipina Tom Saintfiet menjelaskan kondisi terkini pemainnya Adrian Ugelvik yang dilarikan ke rumah sakit usai insiden di laga kontra Timnas Indonesia.
Masih Ingat Dejan Gluscevic? Legenda Sepak Bola Liga Indonesia yang Menginspirasi Lahirnya Klan 'Dejan' di Jawa Barat

Masih Ingat Dejan Gluscevic? Legenda Sepak Bola Liga Indonesia yang Menginspirasi Lahirnya Klan 'Dejan' di Jawa Barat

Masih ingat sosok Dejan Gluscevic? Legenda sepak bola Liga Indonesia yang menginspirasi lahirnya klan nama 'Dejan' di Tanah Air. Dejan Gluscevic mencetak gol terbanyak dengan
Calvin Verdonk Terkejut Panasnya Stadion GBK, Terbantu dengan Suporter Timnas Indonesia

Calvin Verdonk Terkejut Panasnya Stadion GBK, Terbantu dengan Suporter Timnas Indonesia

Calvin Verdonk langsung mengisi posisi sebelas pertama pada laga terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia melawan Filipina. 
Ini Awal Mula Anang Ashanty Nyanyi di GBK Usai Timnas Indonesia Menang

Ini Awal Mula Anang Ashanty Nyanyi di GBK Usai Timnas Indonesia Menang

Namun kejutan pun diberikan oleh panitia pelaksana pertandingan Timnas Indonesia di GBK dengan penampilan pasangan selebritis Anang Hermansyah dan Ashanty. 
Kiper yang Bawa Persib Juara Kaget Timnas Indonesia Isinya Bukan Pemain Liga 1, Banyak Wajah Tak Familiar dari Klub Belanda

Kiper yang Bawa Persib Juara Kaget Timnas Indonesia Isinya Bukan Pemain Liga 1, Banyak Wajah Tak Familiar dari Klub Belanda

Kevin Mendoza mendapatkan kesempatan tampil membela Filipina pada laga kontra Timnas Indonesia di laga terakhir putaran dua Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia. 
Malaysia Tersingkir, Timnas Indonesia Resmi Jadi Satu-satunya Wakil Asia Tenggara di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Malaysia Tersingkir, Timnas Indonesia Resmi Jadi Satu-satunya Wakil Asia Tenggara di Putaran Ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026

Timnas Indonesia dipastikan jadi satu-satunya wakil Asia Tenggara yang lolos ke putaran ketiga kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia usai Malaysia tersingkir.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Hari ini
04:00 - 04:30
Kabar Arena Pagi 2
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:30
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:30 - 09:30
Kabar Utama Pagi
Selengkapnya