Jakarta, tvOnenews.com - PT Pertamina kembali menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi per 1 Oktober 2023. Kenaikan ini berlaku untuk semua harga BBM non-subsidi Pertamina di semua wilayah.
Dilansir dari laman resmi Pertamina, harga Pertamax di DKI Jakarta naik Rp 700 per liter dari harga bulan September Rp 13.300 per liter menjadi Rp 14.000 per liter. Sementara di beberapa wilayah lainnya, ada yang lebih mahal, seperti di Sumatera Barat mencapai Rp 14.300, dan Provinsi Riau Rp 14.600.
Kemudian harga BBM non-subsidi lainnya yang juga naik adalah Pertamax Turbo dari Rp 15.900 menjadi Rp 16.600, Dexlite dari Rp 16.350 menjadi Rp 17.200, dan Pertamina Dex dari Rp 16.900 menjadi Rp 17.900.
"PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022 sebagai perubahan atas Kepmen No. 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum," tulis pengumuman Pertamina dikutip di laman resminya, Sabtu (30/9/2023).
Untuk diketahui, harga BBM Pertamina di masing-masing provinsi atau daerah berbeda karena dipengaruhi oleh berbagai faktor. Salah satunya adalah biaya distribusi. (ebs)
Load more