Lebih lanjut, Damar mengimbuhkan, produk-produk Pegadaian Syariah, khususnya produk Arrum Haji sudah melalui kajian dan opini dari Dewan Pengawas Syariah Pegadaian, serta sesuai Fatwa dari Dewan Syariah Nasional-Majelis Ulama Indonesia (DSN-MUI) dan telah mendapatkan perizinan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (ant/ito)
Load more