LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menkeu Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Jakarta, Selasa (07/12/2021).
Sumber :
  • tim tvOne

Menkeu Sri Mulyani  Sebut RUU HKPD Tingkatkan Alokasi DBH Cukai Hasil Tembakau dan PBB

Menkeu Sri Mulyani mengatakan RUU HKPD meningkatkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) menjadi tiga persen dan DBH pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi 100 persen.

Selasa, 7 Desember 2021 - 15:42 WIB

Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah (HKPD) meningkatkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) cukai hasil tembakau (CHT) menjadi tiga persen dan DBH pajak bumi dan bangunan (PBB) menjadi 100 persen.

Kemudian, akan terdapat pula bagi hasil DBH Sumber Daya Alam kepada daerah pengolah dan daerah yang berbatasan langsung dengan penghasil meskipun berada di provinsi yang berbeda.

"Pengalokasian DBH tidak hanya dilihat dari besaran pembagian, namun juga aspek keadilan atas siapa yang berhak menerima, tingkat kepastian penerimaan daerah, dan aspek kinerja," kata Sri Mulyani dalam Rapat Paripurna DPR Ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2021-2022 di Jakarta, Selasa (7/12/2021).

Oleh sebab itu, telah disepakati bahwa alokasi DBH akan dihitung berdasarkan realisasi penerimaan negara tahun anggaran sebelumnya (T-1).

Baca Juga :

Melalui berbagai kebijakan DBH tersebut, Sri Mulyani menyebutkan hasil simulasi dengan menggunakan data penerimaan negara tahun 2021 memperkirakan alokasi DBH akan meningkat sebesar 2,74 persen yaitu dari Rp108,2 triliun menjadi Rp111,2 triliun.

"Meskipun DBH dialokasikan berdasarkan prinsip by origin, aspek kinerja juga akan menjadi salah satu pertimbangan dalam pengalokasian DBH dalam RUU HKPD," tegasnya.

Maka dari itu, pemerintah dan DPR sepakat bahwa 10 persen dari alokasi DBH dialokasikan berdasarkan kinerja daerah dalam mendukung optimalisasi penerimaan negara, serta kinerja pemeliharaan lingkungan untuk mengurangi dampak aktivitas eksplorasi dan eksploitasi alam.

Ia menuturkan Pasal 123 RUU HKPD pun membuka kemungkinan penambahan jenis DBH lain, sependapat dengan masukan beberapa fraksi untuk mengembalikan DBH sektor perikanan dan membuka peluang adanya opsi DBH dari penerimaan negara pada sektor lain seperti perkebunan.

Jenis DBH yang kemungkinan akan ditambahkan seperti sektor perkebunan sawit melalui mekanisme peraturan pemerintah setelah terlebih dahulu berkonsultasi dengan DPR.

"Hal itu turut dipandang pemerintah sebagai bentuk penegasan bahwa RUU HKPD juga berkomitmen untuk mendukung peningkatan kapasitas daerah," ungkap Sri Mulyani.

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
KSP Tepis Tudingan Jokowi Pilih Sibukkan Diri saat Rakernas PDIP

KSP Tepis Tudingan Jokowi Pilih Sibukkan Diri saat Rakernas PDIP

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin membantah Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menyibukkan diri sehingga menjadi alasan tidak diundang dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PDIP.
Kemenag RI Pastikan Jemaah Haji yang Syahid Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Kemenag RI Pastikan Jemaah Haji yang Syahid Dibadalhajikan dan Dapat Asuransi, Berikut Penjelasan Lengkapnya

Para jemaah indonesia yang syahid di Tanah Suci akan dibadalhajikan dan mendapat asuransi dari pemerintah. Dalam hal ini tentu ada syarat untuk badal haji, ini.
Presiden Jokowi Tunjuk Grace Natalie Jadi Stafus, Ali Ngabalin Beri Komentar

Presiden Jokowi Tunjuk Grace Natalie Jadi Stafus, Ali Ngabalin Beri Komentar

Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP), Ali Mochtar Ngabalin merespons penunjukan Grace Natalie dan Juri Ardiantoro sebagai staf khusus (stafsus) oleh Presiden RI, Joko Widodo (Jokowi).
Timnas Indonesia, Malaysia, India, dan Fiji akan Gelar Turnamen Mini di Jakarta pada September 2024

Timnas Indonesia, Malaysia, India, dan Fiji akan Gelar Turnamen Mini di Jakarta pada September 2024

Timnas Indonesia, Malaysia, India, dan Fiji akan bertemu dalam sebuah turnamen mini di Jakarta pada FIFA Matchday September atau Oktober 2024 mendatang.
Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 86-90 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an Surat Al-Kahf Ayat 86-90 Lengkap Tulisan Arab, Latin, dan Artinya

Bacaan Al-Qur'an surat Al-Kahf Ayat 86-90 lengkap tulisan Arab, latin, dan artinya.
Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Sambil Menangis, Ayah Eky Pacar Vina Akhirnya Muncul dan Minta Ini: Saya Tidak Diam, Jangan Buat Kami Lebih Sakit

Setelah keluarga Vina yang muncul membongkar fakta-fakta kasus pembunuhan Vina dan Eky, kini giliran keluarga Muhammad Rizky Rudiana atau Eky kekasih Vina.
Trending
FIFA akan Mengadakan Pertemuan Darurat untuk Membahas Sanksi Israel

FIFA akan Mengadakan Pertemuan Darurat untuk Membahas Sanksi Israel

FIFA akan mengadakan pertemuan darurat dalam kongres tahunan di Bangkok, Thailand untuk memutuskan apakah Israel harus dikeluarkan dari kompetisi sepak bola.
Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Bukan Sakit Hati, Ini Alasan Sesungguhnya Shin Tae-yong Tak Panggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia

Teka-teki alasan Shin Tae-yong tidak memanggil Elkan Baggott ke Timnas Indonesia untuk pertandingan Kualifikasi Piala Dunia 2026 akhirnya terjawab.
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kesaksian Anggota Babinsa Nyaris Jadi Korban Tarsum Selanjutnya

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Kesaksian Anggota Babinsa Nyaris Jadi Korban Tarsum Selanjutnya

Kasus suami mutilasi istri di Dusun Sindangjaya, Desa Cisontrol, Kecamatan Rancah, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyita perhatian publik.
Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terungkap Tarsum Merangkak dan Menangis ke Anggota Babinsa

Kasus Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Terungkap Tarsum Merangkak dan Menangis ke Anggota Babinsa

Serka Karnita selaku anggota Babinsa Desa Cisontrol kembali memberikan kesaksian detik-detik aksi sadis suami bunuh dan mutilasi istri di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Kondisi Tarsum yang Kerap Bertanya Kondisi Korban

Fakta Baru Suami Mutilasi Istri di Ciamis, Polisi Ungkap Kondisi Tarsum yang Kerap Bertanya Kondisi Korban

Kasus pembunuhan disertai mutilasi suami terhadap istrinya di Dusun Sindangjaya, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat masih menyimpan tanda tanya besar di publik.
Rumah Adik SYL di Kota Makassar Digeledah, KPK Dapati Bukti Ini

Rumah Adik SYL di Kota Makassar Digeledah, KPK Dapati Bukti Ini

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti saat melakukan penggeledahan kediaman salah satu milik keluarga mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Kota Makassar, Sulawesi Selatan.
Cuma 9 Pemain dari Liga 1 Dipanggil ke Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Seolah Beri Pesan Tegas Soal Kualitas

Cuma 9 Pemain dari Liga 1 Dipanggil ke Timnas Indonesia, Shin Tae-yong Seolah Beri Pesan Tegas Soal Kualitas

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong seolah memberikan pesan tegas kepada para pemain Liga 1 untuk segera meningkatkan kualitas.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
06:30 - 08:00
Apa Kabar Indonesia Pagi
08:00 - 09:00
Coffee Break
09:00 - 11:00
Best World Boxing
11:00 - 11:30
#DiIndonesiaAja
Selengkapnya