Selain itu, kebijakan EUDR yang juga telah mendapat sorotan dari New York Times dan Financial Times tersebut dinilai akan memberikan dampak berupa potensi masalah pada rantai pasokan yang berkelanjutan, harga, dan pilihan konsumen, hingga dampak bagi petani-petani negara pengekspor.
Dengan adanya potensi tersebut, sejumlah produsen pangan dan komoditas mengharapkan adanya pendekatan yang lebih terukur.
Lebih lanjut, salah satu asosiasi pertanian di Uni Eropa, Copa Cogeca juga telah menyampaikan saran penundaan implementasi kebijakan EUDR karena tidak memungkinkan untuk dilaksanakan karena waktu penyiapan kerangka kerja yang lebih memadai tidak dapat diselesaikan hingga batas waktu implementasi kebijakan EUDR tersebut.
Selain sorotan dan kritik yang disampaikan AS dan Asosiasi Pertanian Eropa, gelombang kekhawatiran juga diutarakan oleh berbagai negara-negara seperti India dan Brasil serta sejumlah negara lainnya yang menyampaikan perhatian yang sangat serius mengenai tuntutan dari implementasi kebijakan EUDR.
Sebagai rancangan regulasi yang dibentuk UE dengan sasaran untuk mengenakan kewajiban uji tuntas terhadap sejumlah komoditas perkebunan dan kehutanan, EUDR dinilai menjadi salah satu tantangan yang dapat merugikan komoditas perkebunan dan kehutanan di Indonesia, salah satunya kelapa sawit.
Lalu, mengecilkan berbagai upaya dan komitmen Indonesia dalam menyelesaikan permasalahan yang menyangkut isu perubahan iklim hingga perlindungan biodiversitas sesuai dengan kesepakatan, perjanjian, dan konvensi multilateral.
Merespons kondisi tersebut, Indonesia menjadi negara yang terdepan dalam menyerukan kekhawatiran yang serius dan ketidaksetujuan kepada UE atas tindakan diskriminasi terhadap kelapa sawit.
Load more