Indonesia bertekad untuk memperdalam integrasi dan membuka jalan transformatif menuju pertumbuhan dan ketahanan untuk seluruhnya,” kata Menko Airlangga saat Dinner Reception In Conjunction With Indonesia’s Accession to The OECD With OECD Heads of Mission di Jakarta, pada 28 Februari 2024 yang lalu.
Tim Nasional OECD memiliki empat tugas. Pertama, menyelenggarakan dan mengkoordinasikan persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia dalam OECD.
Kedua, mengoordinasikan, merundingkan, dan menggalang dukungan untuk persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia terhadap Konvensi OECD dan instrumen hukum internasional OECD terkait lainnya.
Ketiga, mengidentifikasi, mengategorisasikan urutan prioritas, serta menyiapkan rekomendasi penyesuaian standar, kebijakan, dan peraturan perundang-undangan yang diperlukan.
Keempat, merumuskan dan melaksanakan strategi pelaksanaan komunikasi publik dan diseminasi informasi terkait persiapan dan percepatan keanggotaan Indonesia dalam OECD.
Dalam pelaksanaan tugas selaku Ketua Pelaksana Tim Nasional OECD, Menko Airlangga akan dibantu oleh dua Wakil Ketua, yakni Menteri Keuangan dan Menteri Luar Negeri.
Penetapan Tim Nasional OECD tersebut bertepatan dengan akan diselenggarakannya Pertemuan Tingkat Menteri (PTM) OECD di Paris, Prancis pada 2-3 Mei 2024.
Load more