"Bahkan sampai saat ini pihak Bulog juga belum memberikan balasan," imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Distribusi Dinas Perdagangan Gunungkidul, Sigit Haryanto mengatakan, berdasarkan balasan dari AIMMI, minyak goreng murah tersebut justru sudah habis ketersediannya.
Sigit menyebut, memang dalam kebijakan tersebut tidak ada pembatasan kuota per daerah.
"Disperindag DIY sebenarnya sudah berinisiatif hendak mengkoordinir tapi sama-sama tidak ada jawaban," terang Sigit. (Lucas Didit/Buz)
Load more