Dalam dokumen revisi kelima Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 1983 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan, aturan tarif PPN diusulkan naik menjadi 12 persen dari yang saat ini berlaku sebesar 10 persen.
Nilai tukar rupiah relatif datar sepekan terakhir, dengan kurs spot melemah 0,07 persen ke level Rp14.295 per dolar AS. Sementara itu, kurs JISDOR melemah 0,13 persen ke level Rp14.316 per dolar AS.
Pada Jumat (4/6) lalu, rupiah ditutup melemah 10 poin atau 0,07 persen ke posisi Rp14.295 per dolar AS dibandingkan posisi pada penutupan perdagangan sebelumnya Rp14.285 per dolar AS. (mii/ant)
Load more