Kemendag membuka pasar melalui perjanjian dagang agar ekspor tidak terhambat.
"Kita siapkan “jalan tolnya” sementara ekosistem dalam negeri dibenahi. Tentu Kemendag tidak bisa sendiri, harus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan lainnya," pungkasnya. (rpi/put)
Load more