Detail Foto - Kasus Dugaan Penipuan, Kubu Korban Pertanyakan Keleluasaan Pelaku Gunakan Fasilitas Kantor
Ilustrasi hukum
Polda Metro Jaya menetapkan perempuan berinisial DM sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan pemesanan voucher dan telepon seluler dengan nilai transaksi sekitar Rp18,02 miliar.
- galeri foto