News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kasus Dugaan Penipuan, Kubu Korban Pertanyakan Keleluasaan Pelaku Gunakan Fasilitas Kantor

Polda Metro Jaya menetapkan perempuan berinisial DM sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan pemesanan voucher dan telepon seluler dengan nilai transaksi sekitar Rp18,02 miliar.
Rabu, 30 September 2026 - 17:29 WIB
Ilustrasi hukum
Sumber :
  • Freepik

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya menetapkan perempuan berinisial DM sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan atau penggelapan pemesanan voucher dan telepon seluler dengan nilai transaksi sekitar Rp18,02 miliar.

Kasus tersebut bermula dari laporan polisi pada 17 April 2026. Dalam perkara ini, penyidik mendalami delapan transaksi pemesanan dengan nilai total Rp18.025.554.989. Barang disebut telah dikirim kepada pemesan, namun pembayaran tidak diterima oleh pihak korban.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto sebelumnya menyampaikan dokumen pemesanan yang digunakan dalam transaksi tersebut diduga tidak diterbitkan oleh perusahaan yang namanya tercantum dalam dokumen.

"Penyidik juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain purchase order, invoice, kuitansi, surat kuasa, somasi, dan surat pernyataan," kata Budi.

Dalam perkembangan perkara, DM diketahui merupakan karyawan PT CAMI. Berdasarkan keterangan yang diperoleh, DM telah bekerja di perusahaan tersebut selama sekitar tujuh tahun.

Dalam menjalankan aksinya, DM diduga memanfaatkan sejumlah fasilitas yang berkaitan dengan pekerjaannya, termasuk cap perusahaan dan tanda tangan yang berkaitan dengan perusahaan. Fasilitas tersebut diduga digunakan untuk meyakinkan sejumlah pihak dalam transaksi yang dilakukan.

Kondisi pengawasan internal perusahaan disebut menjadi salah satu celah yang memungkinkan dugaan aksi tersebut berlangsung. DM diduga memanfaatkan kelemahan dalam mekanisme monitoring sehingga transaksi dapat dilakukan terhadap sejumlah kliennya.

Dari perkembangan penanganan perkara, jumlah pihak yang mengaku mengalami kerugian juga disebut lebih dari satu. Kuasa hukum pelapor sebelumnya menyebut terdapat sembilan perusahaan dengan total kerugian yang diperkirakan mencapai sekitar Rp65 miliar.

"Proses hukum atas dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh DM masih terus berlanjut. Namun hingga saat ini klien kami juga tidak melihat adanya itikad baik dan tanggung jawab dari PT CAMI sebagai pemberi kerja dan mempertanyakan bagaimana pengawasan perusahaan dilakukan hingga DM sebagai karyawan dapat dengan leluasa menggunakan fasilitas kantor maupun email PT CAMI,” ujar kuasa hukum salah satu korban, Filipus Arya Sembadastyo, Jakarta, Rabu (30/9/2026).(raa)

 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Soal Kematian Sutrimo, Polda Metro Jaya Ungkap Belum Menemukan Bukti Tindak Pidana

Soal Kematian Sutrimo, Polda Metro Jaya Ungkap Belum Menemukan Bukti Tindak Pidana

Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa dalam peristiwa tewasnya Karumga Eks Jampidsus, Febrie Adriansyah yakni Sutrimo, yang ditemukan tewas di depan Mordent Aesthetic Clinic, Jalan Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, belum ditemukan adanya tindak pidana yang terjadi.
Esteban Ocon Resmi Tinggalkan Haas, Ungkap Karier Formula 1 Belum Berakhir

Esteban Ocon Resmi Tinggalkan Haas, Ungkap Karier Formula 1 Belum Berakhir

Esteban Ocon resmi mengumumkan bahwa dirinya telah mengakhiri kerjasamanya dengan Haas. Pembalap asal Prancis itu tak akan memperkuat Haas di Formula 1 2027.
Wasit Piala Asia 2027 Gunakan Kamera di Tubuh, AFC Perkenalkan Teknologi Anyar

Wasit Piala Asia 2027 Gunakan Kamera di Tubuh, AFC Perkenalkan Teknologi Anyar

Piala Asia 2027 akan digelar di Arab Saudi ada 7 Januari sampai 5 Februari 2026 mendatang. Kurang dari 3 bulan lagi, AFC memperkenalkan sejumlah teknologi yang akan diterapkan pada turnamen. 
3 Pemain Ini Diprediksi Dicadangkan John Herdman Saat Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Nomor 1 Maarten Paes

3 Pemain Ini Diprediksi Dicadangkan John Herdman Saat Timnas Indonesia Vs Bangladesh, Nomor 1 Maarten Paes

Tiga pemain Timnas Indonesia diprediksi menjadi cadangan saat menghadapi Bangladesh pada laga terakhir Grup A, termasuk kiper utama yang sebelumnya tampil.
Dua Musim di V-League Bikin Megawati Hangestri Berubah, Akui Sudah Terbiasa Lakukan ini dengan Pevoli Korea

Dua Musim di V-League Bikin Megawati Hangestri Berubah, Akui Sudah Terbiasa Lakukan ini dengan Pevoli Korea

Megawati Hangestri bersiap menjalani musim ketiganya di Liga Voli Korea bersama Hillstate. Usai dua musim di V-League, Megatron ungkap perubahan besar dirinya.
Catat Dua Kemenangan Beruntun di Fase Grup, Tim Sepak Takraw Indonesia tetap Waspadai Lawan Kuat di Asian Games 2026

Catat Dua Kemenangan Beruntun di Fase Grup, Tim Sepak Takraw Indonesia tetap Waspadai Lawan Kuat di Asian Games 2026

Tim Sepak Takraw Putra Indonesia berhasil memperpanjang catatan positif mereka di Asian Games 2026 usai menaklukan tuan rumah Jepang.

Trending

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Bukan Lagi Megawati Hangestri, Giovanna Milana Kini Bertandem dengan Pemain Kelas Dunia

Giovanna Milana akan memulai perjalanan baru dalam kariernya setelah resmi bergabung dengan Kurobe Aqua Fairies Toyama di Liga Voli Jepang 2026-2027. Tidak lagi bermain bersama Megawati Hangestri, ia kini akan bertandem dengan pemain elit kelas dunia.
Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Gagal Tembus Final FIFA ASEAN Cup 2026 Karena Thailand, Pelatih Timnas Vietnam Kangen Striker Naturalisasi

Kekalahan 2-0 Vietnam atas Thailand di Stadion Si Jalak Harupat, Kabupaten Bandung, Selasa (29/9/2026) membuat Vietnam kehilangan kendali dalam persaingan menuju puncak klasemen grup.
FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

FIFA ASEAN Cup 2026: Pengamat Sepak Bola Sebut Kritikus Timnas Indonesia Lupa Siapa Malaysia

Hasil imbang di laga pekan kedua FIFA ASEAN Cup 2026 antara Timnas Indonesia melawan Malaysia berimbas pada kritik tajam bagi pelatih Garuda, John Herdman. 
Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Klasemen Medali Asian Games 2026, Rabu 30 September Pagi: Tim Indonesia Tertahan Meski Leo/Daniel Sumbang Emas

Update klasemen medali Asian Games 2026 per Rabu (30/9/2026) pukul 04.00 WIB. Tim Indonesia masih tertahan meski berhasil meraih satu medali emas dari cabor bulu tangkis.
Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Lima Bulan Kasus Penganiayaan Murid SD, Polisi Sebut Perkara Sudah Naik Penyidikan

Miarni Oktari Yanti(27), ibu dari M. Khalifah Siddiq(9), mengajukan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) karena mempertanyakan perkembangan perkara yang dilaporkannya sejak April 2026. Kasus tersebut bermula dari dugaan penganiayaan terhadap korban pada 19 April 2026 di SD Swasta IT Tahfiidzul Qur’an Al Umm Smart Centre.
Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Bung Towel Tak Ragu Kritik Thom Haye, Pengambilan Keputusan, Emosional Hingga Posisi yang Salah Sejak Piala AFF

Thom Haye mendapatkan kartu merah langsung di menit 37 yang membuat Timnas Indonesia hanya mencatat hasil imbang di laga Vs Malaysia. 
6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

6 Zodiak Paling Hoki Soal Karier Besok 1 Oktober 2026

Berikut ini enam zodiak yang diprediksi bakal paling beruntung soal karier pekerjaan besok, 1 Oktober 2026, cek adakah zodiak milikmu.
Selengkapnya

Viral