Detail Foto - Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Empat di Antaranya PMA dari Tiga Negara
Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin
Dari 20 korporasi tersangka karhutla, empat di antaranya merupakan perusahaan dengan status Penanaman Modal Asing (PMA) menurut Kabareskrim Polri Asep Safrudin.
- galeri foto