News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Polri Tetapkan 20 Korporasi Tersangka Karhutla, Empat di Antaranya PMA dari Tiga Negara

Dari 20 korporasi tersangka karhutla, empat di antaranya merupakan perusahaan dengan status Penanaman Modal Asing (PMA) menurut Kabareskrim Polri Asep Safrudin.
Kamis, 29 Oktober 2026 - 13:15 WIB
Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin
Sumber :
  • Istimewa

Jakarta, tvOnenews.com - Sebanyak 20 korporasi ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri .

Kabareskrim Polri, Komjen Asep Safrudin, menyampaikan bahwa penetapan tersangka tersebut berkaitan dengan kebakaran hutan dan lahan yang mencapai 29.168,78 hektar.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Terhadap korporasi, kami telah membuat 104 laporan polisi dengan luas lahan terbakar sebanyak 29.168,78 hektar, dan kami telah menetapkan 20 tersangka korporasi (ini bukan perorangan tapi 20 tersangka korporasi),” kata Asep, saat konferensi pers, Kamis (29/10/2026).

Asep memaparkan, dari total 104 laporan polisi yang ditangani, satu laporan masih berada pada tahap penyelidikan. Sementara itu, 89 laporan telah memasuki tahap penyidikan, tiga laporan telah dilimpahkan pada tahap pertama, lima laporan berstatus P-19, dan enam laporan lainnya dihentikan penyelidikannya.

Ia juga mengungkapkan bahwa sejumlah kepolisian daerah menangani laporan terkait dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus karhutla. Polda Kalimantan Barat menjadi wilayah dengan jumlah laporan terbanyak, yakni 33 laporan polisi. Berikutnya, Polda Sumatera Selatan menangani 20 laporan, Polda Kalimantan Tengah sebanyak 14 laporan, Polda Kalimantan Selatan 13 laporan, serta Polda Kalimantan Timur tujuh laporan polisi.

Karhutla Palangkaraya, Kalimantan Tengah
Karhutla Palangkaraya, Kalimantan Tengah
Sumber :
  • Instagram @zaskiadyamecca

Dari 20 korporasi yang telah ditetapkan sebagai tersangka, empat di antaranya diketahui merupakan perusahaan dengan status Penanaman Modal Asing (PMA).

“Terdapat 4 korporasi yang merupakan PMA dari tiga negara, yaitu Singapura, Malaysia, dan Korea Selatan. Korporasi tersebut adalah PT HKI, PT RKA, PT API dan PT AI. Untuk 16 korporasi lainnya adalah perusahaan dalam negeri,” tegasnya.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Lebih lanjut, Asep menjelaskan bahwa dugaan modus operandi para korporasi tersebut mencakup tindakan yang dilakukan secara sengaja maupun akibat kelalaian. Perbuatan itu diduga melanggar ketentuan perundang-undangan dan mengakibatkan kerusakan lingkungan hidup, membahayakan kesehatan manusia, serta menyebabkan terbakarnya lahan.

Dalam perkara ini, para tersangka korporasi dijerat dengan Pasal 98 Ayat (1), (2), dan (3), Pasal 99 Ayat (1), (2), dan (3), serta Pasal 108 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal-pasal tersebut berkaitan dengan perbuatan yang dilakukan secara sengaja maupun karena kelalaian hingga menimbulkan kerusakan lingkungan dan pembakaran lahan.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Akhir Tahun Makin Hemat, Shopvaganza dari Mitra10 Hadir Lagi!

Akhir Tahun Makin Hemat, Shopvaganza dari Mitra10 Hadir Lagi!

Shopvaganza Mitra10 2026 hadir kembali di tanggal 1 Oktober–31 Desember. Jangan lewatkan undian e-coupon menarik hingga hadiah langsung Smart TV!
Heboh! Loker Sekretaris Pribadi Bergaji Rp15 Juta, Cantumkan Syarat Siap Berhubungan Intim

Heboh! Loker Sekretaris Pribadi Bergaji Rp15 Juta, Cantumkan Syarat Siap Berhubungan Intim

Sebuah iklan loker untuk posisi Sekretaris Pribadi viral di media sosial setelah persyaratan yang dicantumkan dinilai menyimpang dari etika profesional. 
91 Orang Terlibat dalam 71 Kasus Peredaran Narkotika di Tulungagung, Lebih dari 800 Gram Sabu Diamankan

91 Orang Terlibat dalam 71 Kasus Peredaran Narkotika di Tulungagung, Lebih dari 800 Gram Sabu Diamankan

Dalam kurun waktu tiga bulan terakhir, Satresnarkoba Polres Tulungagung berhasil mengungkap 71 kasus peredaran narkotika dan mengamankan 91 tersangka.
Selamatkan Siswi SMP dari Dugaan Pemerkosaan, Lansia di Lamongan Tewas Dianiaya Pakai Obeng

Selamatkan Siswi SMP dari Dugaan Pemerkosaan, Lansia di Lamongan Tewas Dianiaya Pakai Obeng

Sebuah unggahan di media sosial Threads oleh akun @_asbella viral setelah mengungkap kasus dugaan penganiayaan yang berujung kematian seorang warga lanjut usia di Desa Guci
Razia Kos dan Homestay di Pacitan, 9 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

Razia Kos dan Homestay di Pacitan, 9 Pasangan Bukan Suami Istri Diamankan

Tim gabungan yang terdiri atas Polres Pacitan, Satpol PP Pacitan, dan Subdenpom V/1-4 Pacitan mengamankan sembilan pasangan bukan suami istri dalam KRYD
Sprindik Baru, Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Diperiksa KPK

Sprindik Baru, Anggota DPRD Bengkulu Vinna Ledy Diperiksa KPK

KPK menjadwalkan pemeriksaan anggota DPRD Kota Bengkulu Vinna Ledy Anggraheni. Budi menuturkan melalui sprindik baru ini penyidik juga langsung melayangkan pemanggilan terhadap Vinna untuk dilakukan pemeriksaan.

Trending

Hasil Hitung Suara Sementara Pemilu Israel 2026: Benjamin Netanyahu Ungguli Gadi Eisenkot

Hasil Hitung Suara Sementara Pemilu Israel 2026: Benjamin Netanyahu Ungguli Gadi Eisenkot

Koalisi Benjamin Netanyahu unggul tipis atas oposisi Gadi Eisenkot dalam hasil hitung sementara Pemilu Israel 2026 yang digelar pada Selasa, 27 Oktober lusa.
Timnas Indonesia Terancam Batal Away ke Timur Tengah, Erick Thohir Siapkan Opsi Ini

Timnas Indonesia Terancam Batal Away ke Timur Tengah, Erick Thohir Siapkan Opsi Ini

Situasi Timur Tengah yang belum stabil mengancam agenda FIFA Matchday November 2026. Erick Thohir membuka opsi negara dan lawan pengganti bagi Timnas Indonesia.
Link Live Streaming Liga Voli Vietnam 2026: Mulai Siang Ini Ada Rivan Nurmulki Vs Boy Arnez, Farhan Halim Main Lagi

Link Live Streaming Liga Voli Vietnam 2026: Mulai Siang Ini Ada Rivan Nurmulki Vs Boy Arnez, Farhan Halim Main Lagi

Link live streaming Liga Voli Vietnam 2026 putaran kedua pada Kamis (29/10/2026), di mana tiga pemain Timnas Voli Indonesia kembali tampil. Rivan Nurmulki akan melawan Boy Arnez dan Farhan Halim juga unjuk gigi.
Jadwal Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA: Tampil di Perempat Final Tier C, Berpeluang Lawan Prancis

Jadwal Timnas Indonesia U-15 di Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA: Tampil di Perempat Final Tier C, Berpeluang Lawan Prancis

Usai dua hasil positif di babak 32 dan 16 besar Tier C, Timnas Indonesia U-15 akan tampil di babak perempat final untuk memperebutkan peringkat 65-72 dunia di babak semifinal Piala Dunia dan Festival U-15 FIFA 2026.
Link Live Streaming Timnas Indonesia U-15 Vs Luksemburg di Perempat Final Piala Dunia U-15 2026

Link Live Streaming Timnas Indonesia U-15 Vs Luksemburg di Perempat Final Piala Dunia U-15 2026

Timnas Indonesia U-15 akan menantang Luksemburg di perempat final Piala Dunia U-15 2026. Mereka berhasil melalui hadangan dari Moldova dan Panama pada Rabu (28/10/2026) kemarin.
Saat Keluarga Curiga Ibu-Anak di Madiun Tak Ada Kabar, Ini Respons Tersangka Pembunuhan Setiap Ditanya

Saat Keluarga Curiga Ibu-Anak di Madiun Tak Ada Kabar, Ini Respons Tersangka Pembunuhan Setiap Ditanya

Di saat pihak keluarga curiga ibu-anak di Madiun tak ada kabar sejak 20 September 2026, tersangka pembunuhan tidak merespons.
Alasan Tak Masuk Akal di Balik Siksaan Keji Satu Keluarga Malaysia terhadap ART Asal Banten

Alasan Tak Masuk Akal di Balik Siksaan Keji Satu Keluarga Malaysia terhadap ART Asal Banten

Nasib nahas menimpa ART asal Banten, SR. Ia ditemukan dalam kondisi mengenaskan usai dibuang majikannya di pinggir jalan, Selangor, Malaysia, pada 16 Oktober.
Selengkapnya

Viral