Detail Foto - Dua Orang Pengedar Narkoba di Depok Ditangkap, Ganja dan Sabu Seberat 2 Kg Rencananya Diedarkan pada Malam Tahun Baru
Satres Narkoba Polres Metro Depok Saat Tunjukkan Barang Bukti Ganja Seberat 2 Kg, Kamis (16/12/2021)
Polres Metro Depok menangkap dua orang pengedar narkoba jenis ganja dan sabu-sabu seberat 2 Kg yang rencananya diedarkan untuk perayaan malam Tahun Baru 2022.
- galeri foto