Detail Foto - Kemenkeu: Wajib Pajak Terdampak Bencana Sumatera Tak Perlu Bayar Pajak
Banjir bandang melanda sejumlah wilayah Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat pada akhir November 2025.
Dia menjelaskan, kebijakan itu diambil melalui pertimbangan bahwa bencana yang melanda wilayah Aceh dan Sumatera itu, telah berdampak pada operasional perusahaan termasuk pada perolehan keuntungan.
- galeri foto