Detail Foto - KPK Sebut BPK Dapat Menghitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK sepakat dapat menghitung kerugian keuangan negara kasus kuota Haji 2024.
- galeri foto