News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

KPK Sebut BPK Dapat Menghitung Kerugian Negara Kasus Korupsi Kuota Haji 2024

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK sepakat dapat menghitung kerugian keuangan negara kasus kuota Haji 2024.
Rabu, 7 Januari 2026 - 19:59 WIB
Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kuningan, Jakarta Selatan.
Sumber :
  • Julio Trisaputra/tvOnenews.com

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut bahwa Badan Pemeriksa Keuangan atau BPK sepakat dapat menghitung kerugian keuangan negara kasus kuota Haji 2024.

"Insya allah sudah ada kesepakatan bersama bahwa itu bisa dihitung," ucap Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto, Rabu (7/1/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Diketahui, hingga kini KPK belum menetapkan tersangka atas kasus ini. Termasuk mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas.

KPK mengakui, bahwa ketidakselarasan antar pimpinan untuk menetapkan tersangka dalam kasus ini merupakan dinamika yang wajar.

Fitroh Rohcahyanto
Fitroh Rohcahyanto
Sumber :
  • Antara

Kendati begitu, proses pengungkapan kasus Haji masih terus berjalan.

"Pasti ada perbedaan pendapat, tetapi yang terpenting adalah kemudian perkara ini akan kita tangani secara serius," ungkapnya.

Sekedar informasi, KPK selesai memeriksa eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas pada Selasa (16/12/2025).

Terkait pemeriksaan ini, Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, pihaknya sedang berupaya mencari keterangan untuk melengkapi teka-teki kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji di Kementerian Agama tahun 2023-2024.

"Ini menjadi pelengkap dari puzzle-puzzle informasi dan keterangan yang sebelumnya sudah didapatkan oleh penyidik," ujar Budi kepada wartawan, Rabu (17/12/2025).

Pemeriksaan terhadap Yaqut dilakukan bersama auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk menghitung kerugian keuangan negara akibat kasus kuota haji tersebut.

Selanjutnya, pemeriksaan kedua dilakukan untuk melengkapi informasi yang sudah didapatkan KPK terkait awal mula pemberian 20.000 kuota haji.

KPK sebelumnya juga telah melakukan penelusuran secara langsung ke Arab Saudi.

"Semua itu didalami, baik oleh penyidik dan juga BPK dalam kebutuhan penghitungan kerugian keuangan negara, termasuk mengenai apa yang ditemukan penyidik di Arab Saudi," ujar dia lagi.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Adapun penyidikan kasus korupsi kuota haji ini sudah berlangsung sejak 1 September 2025.

Pada 11 Agustus 2025, KPK mengumumkan penghitungan awal kerugian negara dalam kasus tersebut mencapai Rp1 triliun lebih, dan mencegah tiga orang untuk bepergian ke luar negeri. (aha/muu)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kasus Keracunan MBG Meningkat, Dinkes DKI Perketat SPPG: Setiap Unit Baru Wajib Langsung Dilatih

Kasus Keracunan MBG Meningkat, Dinkes DKI Perketat SPPG: Setiap Unit Baru Wajib Langsung Dilatih

Kasus keracunan MBG meningkat, Dinkes DKI perketat pengawasan SPPG lewat pelatihan, inspeksi, dan uji makanan sebelum dibagikan ke sekolah.
Kronologi Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung, Gubernur Dedi Mulyadi Ucapkan Terimakasih Kepada Sosok Ini

Kronologi Penonaktifan Kepala Samsat Soekarno-Hatta Bandung, Gubernur Dedi Mulyadi Ucapkan Terimakasih Kepada Sosok Ini

Gubernur Jawa Barat (Jabar), Dedi Mulyadi mendadak mengambil sanksi tegas terhadap Kepala Samsat Soekarno-Hatta Kota Bandung usai terbukti melanggar peraturannya.
Tanpa Basa-basi, Juara Dunia Formula 1 Ini Ultimatum Max Verstappen yang Terus Keluhkan Regulasi Baru F1 2026

Tanpa Basa-basi, Juara Dunia Formula 1 Ini Ultimatum Max Verstappen yang Terus Keluhkan Regulasi Baru F1 2026

Juara dunia 1996, Damon Hill, melontarkan ultimatum tegas kepada Max Verstappen yang teru-menerus mengeluhkan regulasi baru di F1 2026.
NAC Breda Buka Opsi Banding Usai KNVB Resmi Bebaskan Dean James dan Go Ahead Eagles dari Sanksi 

NAC Breda Buka Opsi Banding Usai KNVB Resmi Bebaskan Dean James dan Go Ahead Eagles dari Sanksi 

KNVB melakukan investigasi pada pertandingan NAC Breda melawan Go Ahead Eagles setelah NAC Breda menuduh Dean James tidak sah untuk dimainkan dalam pertandingan tersebut. 
Bukan Hanya Warga Jabar, Warga Jateng Juga Dapat Bantuan Tunai dari Dedi Mulyadi, Kisah Mengharukan di Tol Subang

Bukan Hanya Warga Jabar, Warga Jateng Juga Dapat Bantuan Tunai dari Dedi Mulyadi, Kisah Mengharukan di Tol Subang

Bukan hanya warga Jabar, warga Jateng juga dapat bantuan tunai dari Dedi Mulyadi, kisah mengharukan di pintu Tol Subang.
Dony Oskaria Gaspol Konsolidasi 15 BUMN Logistik, Target Rampung Sebulan Jadi Satu Raksasa Nasional

Dony Oskaria Gaspol Konsolidasi 15 BUMN Logistik, Target Rampung Sebulan Jadi Satu Raksasa Nasional

Dony Oskaria percepat konsolidasi 15 BUMN logistik jadi satu perusahaan nasional, target rampung sebulan untuk efisiensi dan daya saing global.

Trending

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Gagal Lolos ke Piala Dunia 2026, Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Dilarang Main di Liga Belanda

Seorang pemain timnas memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi. Hal ini seiring dengan larangan bermain di Liga Belanda.
Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Dedi Mulyadi Nonaktifkan Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Buntut Cuek Aturan Pajak Kendaraan Tanpa KTP

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) menonaktifkan sementara Kepala Samsat Soekarno-Hatta, Kota Bandung imbas temuan dugaan abaikan aturan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) tanpa KTP pemilik pertama.
Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Pemain Timnas Putuskan Jadi Warga Negara Belanda Lagi usai Gagal ke Piala Dunia 2026, Bakal Dilarang Main di FIFA Matchday?

Seorang pemain timnas telah memutuskan untuk menjadi warga negara Belanda lagi usai kegagalan lolos ke Piala Dunia 2026. Hal ini bisa berimplikasi kepada ketersediaannya di FIFA Matchday.
Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Polres Metro Jakarta Barat Kebakaran, 13 Mobil Damkar Dikerahkan

Berdasarkan video yang diterima tvOnenews.com, api berkobar di sebuah ruangan lantai dua dan keluar dari jendela.
Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal Siaran Langsung Final Four Proliga 2026 Seri Solo: Ujian Megawati Hangestri Cs di Big Match Jakarta Pertamina Enduro vs Gresik Phonska

Jadwal siaran langsung final four Proliga 2026 seri Solo pekan ini, di mana terdapat laga-laga krusial, termasuk Megawati Hangestri akan menjalani big match bersama Jakarta Pertamina Enduro melawan Gresik Phonska Plus Pupuk Indonesia.
KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

KOVO Resmi Rilis Daftar 20 Pemain FA Liga Voli Korea 2026-2027: Red Sparks Terbanyak, Ada Yeum Hye-seon Hingga Jung Ho-young

Federasi Bola Voli Korea Selatan (KOVO) telah resmi merilis daftar pemain yang berstatus agen bebas (free agent/FA) untuk Liga Voli Korea 2026-2027.
Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Megawati Hangestri Berubah Pikiran Usai Bertemu Kapten Red Sparks? Diam-diam Ingin Kembali ke Liga Voli Korea

Nampaknya Megawati Hangestri buka peluang kembali ke Liga Voli Korea usai bertemu kapten Red Sparks. Tiga keinginan jadi penentu keputusan penting ini.
Selengkapnya

Viral