Detail Foto - Pemerintah Data Rumah Rusak di Aceh, Mendagri Beri Waktu Pemda 3 Hari
Mendagri sekaligus Ketua Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatra Muhammad Tito Karnavian saat meninjau progres pemulihan di Aceh Tamiang, Minggu (11/1/2026).
Mendagri Tito Karnavian memberikan waktu tiga hari untuk pemerintah daerah mengumpulkan data dan mencatat daftar rumah yang rusak akibat banjir-longsor di Aceh
- galeri foto