Detail Foto - KPK Tak Lagi Pajang Tersangka Korupsi, DPR Akui Tak Ada Aturan Eksplisit di KUHAP, Sebut sebagai Tafsir HAM
Ilustrasi Gedung KPK.
DPR menjelaskan bahwalangkah KPK tak lagi pajang tersangka korupsi merupakan bentuk penafsiran atas prinsip hak asasi manusia dan asas praduga tak bersalah.
- galeri foto