Detail Foto - Kementerian ESDM Tegaskan Sanksi, 45 IUP Tambang Batu Bara dan Mineral Terancam Dicabut
Ilustrasi- Kantor Kementerian ESDM di Jakarta.
Kementerian ESDM membuka peluang pencabutan IUP terhadap 45 perusahaan tambang batu bara dan mineral yang tidak patuh kewajiban jaminan reklamasi.
- galeri foto