News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kementerian ESDM Tegaskan Sanksi, 45 IUP Tambang Batu Bara dan Mineral Terancam Dicabut

Kementerian ESDM membuka peluang pencabutan IUP terhadap 45 perusahaan tambang batu bara dan mineral yang tidak patuh kewajiban jaminan reklamasi.
Selasa, 27 Januari 2026 - 09:00 WIB
Ilustrasi- Kantor Kementerian ESDM di Jakarta.
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memberi sinyal tegas terhadap perusahaan tambang yang tidak patuh aturan. Kementerian ESDM membuka peluang pencabutan izin usaha pertambangan (IUP) terhadap 45 perusahaan tambang batu bara hingga mineral yang dinilai tidak memenuhi kewajiban penempatan dana jaminan reklamasi tambang.

Langkah tegas Kementerian ESDM ini menjadi bagian dari penguatan pengawasan dan penegakan kepatuhan di sektor pertambangan nasional, khususnya dalam aspek perlindungan lingkungan pascatambang. Pemerintah menilai jaminan reklamasi merupakan kewajiban mutlak bagi seluruh pemegang IUP agar aktivitas pertambangan tidak meninggalkan dampak kerusakan lingkungan berkepanjangan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, mengatakan puluhan perusahaan tersebut berasal dari total 190 perusahaan yang sebelumnya telah dikenai sanksi pembekuan IUP. Pembekuan dilakukan karena perusahaan tidak menempatkan dana jaminan reklamasi sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

“Sampai sekarang sudah kita panggil, bisa dipastikan 35 atau 45 itu kita terminate mungkin nantinya,” ujar Tri dalam podcast di kanal YouTube Kementerian ESDM, dikutip Senin (26/1/2026).

Tri menegaskan, proses menuju pencabutan IUP oleh Kementerian ESDM telah dijalankan sesuai prosedur. Sebelum masuk tahap terminasi, para pemegang IUP telah diberikan peringatan tertulis dan kesempatan untuk memperbaiki pelanggaran administratif. Namun, sebagian perusahaan justru tidak menunjukkan itikad baik untuk memenuhi kewajiban penempatan jaminan reklamasi.

“Kami coaching, hasilnya mereka kita panggil ada yang tidak datang dan beberapa kali tidak menyampaikan respons. Terhadap yang seperti itu, nanti kita cabut izinnya,” tegas Tri.

Meski belum memerinci identitas perusahaan batu bara dan mineral yang terancam dicabut izinnya, Tri memastikan bahwa 35 hingga 45 perusahaan tersebut berasal dari kelompok 190 perusahaan yang IUP-nya dibekukan sejak September 2025 oleh Kementerian ESDM.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Dari total 190 IUP yang dibekukan, Kementerian ESDM mencatat sebanyak 10 perusahaan telah memenuhi kewajiban penempatan dana jaminan reklamasi dan mendapatkan kembali status izinnya. Sementara itu, perusahaan lainnya masih dalam proses melengkapi persyaratan administratif yang ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Minerba Kementerian ESDM.

Lebih lanjut, Tri menjelaskan bahwa proses pemenuhan kewajiban dana jaminan reklamasi tersebut berjalan beriringan dengan tahapan persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) tahun 2026. Saat ini, Kementerian ESDM tengah memproses sekitar 1.592 permohonan RKAB yang berkaitan langsung dengan kewajiban reklamasi tambang.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Tanpa Kompromi! Izin Dicabut, 28 Perusahaan Disetop Total Pasca Bencana Sumatera, Ini Daftarnya

Tanpa Kompromi! Izin Dicabut, 28 Perusahaan Disetop Total Pasca Bencana Sumatera, Ini Daftarnya

Sebanyak 28 perusahaan resmi kehilangan izin usaha dan dipastikan tak lagi boleh beroperasi setelah keputusan pencabutan izin diumumkan
Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Pacitan, Dipicu Aktivitas Sesar Grindulu

Gempa Magnitudo 5,5 Guncang Pacitan, Dipicu Aktivitas Sesar Grindulu

Gempa bumi berkekuatan magnitudo 5,5 mengguncang Kabupaten Pacitan, Jawa Timur, pada Selasa pagi.
Anthony Joshua Segera Comeback di Ring Tinju Usai Terlibat Kecelakaan Tragis yang Tewaskan Dua Sahabat

Anthony Joshua Segera Comeback di Ring Tinju Usai Terlibat Kecelakaan Tragis yang Tewaskan Dua Sahabat

Petinju asal Inggris, Anthony Joshua dikabarkan akan segera kembali bertarung di atas ring tinju setelah sempat mengalami kecelakaan brutal.
Ribuan WNI Minta Dipulangkan dari Kamboja, Kemlu Tegaskan Tak Ada Indikasi Korban TPPO

Ribuan WNI Minta Dipulangkan dari Kamboja, Kemlu Tegaskan Tak Ada Indikasi Korban TPPO

Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menegaskan bahwa hingga saat ini tidak ditemukan indikasi adanya korban TPPO dalam gelombang kepulangan tersebut.
Apresiasi Pengukuhan Rumah Moderasi Beragama, Staf Khusus Menag RI Ajak Jaga Kerukunan

Apresiasi Pengukuhan Rumah Moderasi Beragama, Staf Khusus Menag RI Ajak Jaga Kerukunan

Stafsus Menag RI, Gugun Gumilar hadiri Selametan Tanpo Khewan sekaligus Pengukuhan Rumah Moderasi Beragama bersama Bhikkhu Dhammasubho, bertempat di Wisma Sangha Theravada Indonesia, Pondok Labu, Jakarta Selatan
Sambil Pantau Super League, John Herdman Akui Masih Butuh Waktu untuk Cari Asisten Pelatih Timnas Indonesia

Sambil Pantau Super League, John Herdman Akui Masih Butuh Waktu untuk Cari Asisten Pelatih Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, John Herdman, belum ingin tergesa-gesa dalam melengkapi jajaran tim kepelatihan. Ia memilih berhati-hati dengan terlebih dahulu menghimpun berbagai masukan sebelum menentukan sosok yang tepat sebagai asisten pelatih.

Trending

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Nasib Tanah Girik Mulai 6 Februari 2026: Benarkah Jadi Milik Negara? Ini Penjelasan Tegas BPN

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) berikan penjelaskan soal surat tanah lama, seperti girik yang segera tidak berlaku lagi.
Misteri Tewasnya Janda di Ponorogo: Luka Robek di Kepala dan Anak yang Menghilang dari Rumah

Misteri Tewasnya Janda di Ponorogo: Luka Robek di Kepala dan Anak yang Menghilang dari Rumah

Kabar duka sekaligus mengerikan datang dari Desa Golan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo. Seorang janda bernama Nur Aini (55) ditemukan tidak bernyawa di dalam kediamannya pada Senin (26/1). 
Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Media Prancis Bingung usai Eks Pemain PSG Layvin Kurzawa Rela Tinggalkan Eropa Demi Gabung Persib Bandung

Persib kembali membuat kejutan besar di bursa transfer paruh musim Super League 2025/2026. Media Prancis sorot tajam keputusan Layvin Kurzawa ke Persib Bandung.
Terungkap, Penyebab Ressa Rizky Rossano Tiba-tiba Mengetahui Asal-Usul Dirinya sebagai Anak Denada

Terungkap, Penyebab Ressa Rizky Rossano Tiba-tiba Mengetahui Asal-Usul Dirinya sebagai Anak Denada

Terungkap penyebab Ressa Rizky Rossano mengetahui asal-usul dirinya sebagai anak Denada, berawal dari pengakuan keluarga dan pencarian kebenaran sejak kecil.
Orang Tua Wajib Waspada, Polisi Bongkar Peredaran Obat 'Penghilang Takut' yang Biasa Dipakai Remaja di Bekasi

Orang Tua Wajib Waspada, Polisi Bongkar Peredaran Obat 'Penghilang Takut' yang Biasa Dipakai Remaja di Bekasi

Pria berinisial MA, yang diduga kuat menjadi pengedar obat terlarang golongan G, diringkus polisi di kawasan Jalan Cibinong, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 28 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Ramalan Keuangan Zodiak Besok, 28 Januari 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

​​​​​​​Ramalan keuangan zodiak besok 28 Januari 2026 untuk Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo, lengkap dengan peluang, risiko, dan angka hoki.
Keluarga Tolak Autopsi, Polisi Tetap Bongkar Misteri Kematian Lula Lahfah: Semua akan Kami Ungkap

Keluarga Tolak Autopsi, Polisi Tetap Bongkar Misteri Kematian Lula Lahfah: Semua akan Kami Ungkap

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Metro Jakarta Selatan kini memutuskan untuk tetap mengusut tuntas misteri di balik kepergian selebgram Lula Lahfah.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT