Detail Foto - Berkasnya Sudah di Kejari! Brimob Penganiaya Pelajar Hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara
Bripda Masias Siahaya, tersangka penganiaya siswa di Tual, minta maaf di hadapan sidang kode etik, di Ambon.
Proses hukum terhadap Bripda Mesias Siahaya, anggota Brimob yang menganiaya pelajar Madrasah Arianto Tawakal (14) hingga tewas di Kota Tual, Maluku, terus bergulir.
- galeri foto