News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Berkasnya Sudah di Kejari! Brimob Penganiaya Pelajar Hingga Tewas Terancam 15 Tahun Penjara

Proses hukum terhadap Bripda Mesias Siahaya, anggota Brimob yang menganiaya pelajar Madrasah Arianto Tawakal (14) hingga tewas di Kota Tual, Maluku, terus bergulir.
Rabu, 25 Februari 2026 - 12:02 WIB
Bripda Masias Siahaya, tersangka penganiaya siswa di Tual, minta maaf di hadapan sidang kode etik, di Ambon.
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com – Proses hukum terhadap Bripda Mesias Siahaya, anggota Brimob yang menganiaya pelajar Madrasah Arianto Tawakal (14) hingga tewas di Kota Tual, Maluku, terus bergulir.

Polda Maluku memastikan berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Tual. Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri, Inspektur Jenderal Polisi Johnny Edizzon Isir, menyampaikan bahwa pelimpahan berkas tahap I telah dilakukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Sementara untuk proses penyidikannya, berdasarkan Laporan Polisi: LP/B/32/II/2026/Satreskrim/SPKT/Polres Tual/Polda Maluku tertanggal 19 Februari 2026, untuk berkas perkara telah selesai dan diserahkan tahap I kepada pihak Kejari Tual tertanggal 24 Februari 2026," tutur dia, Rabu, 25 Februari 2026.

Dalam kasus ini, Bripda MS dijerat dengan Pasal 76C Juncto Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak juncto Pasal 466 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP. Ia terancam pidana maksimal 15 tahun penjara dan denda hingga Rp3 miliar.

"Jadi sekali lagi, saat ini berkas perkara sudah diserahkan dalam tahap penelitian oleh kawan-kawan jaksa penuntut umum," ujar Johnny.

Polri berharap jaksa segera menyatakan berkas lengkap, baik secara formil maupun materiil. Dengan begitu, proses dapat berlanjut ke tahap penyerahan tersangka dan barang bukti untuk disidangkan di pengadilan.

Tak hanya proses pidana, Bripda MS juga telah menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) di Polda Maluku pada Senin, 23 Februari 2026. Dalam sidang tersebut, ia dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Untuk diketahui, anggota Brimob pelaku penganiayaan terhadap siswa Madrasah Tsnanawiyah (MTs) berinisial Arianto Tawakal (14) hingga tewas di sekitar Kampus Uningrat, Kota Tual, Maluku, Kamis, 19 Februari 2026, telah diamankan dan ditahan di Rumah Tahanan Polres Tual. Polda Maluku memastikan proses hukum terhadap oknum anggotanya berjalan tanpa kompromi.

Terduga pelaku berinisial Bripda Masias Siahaya, yang diketahui merupakan anggota Brimob Kompi 1 Batalyon C Pelopor. Ia diketahui menganiaya korban yang sedang mengendarai motor bersama kakaknya. Korban sempat dilarikan ke rumah sakit untuk pertolongan medis namun akhirnya meninggal dunia, sementara sang kakak alami patah tulang.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Bercuan Deras di 21 Juni 2026: Sagitarius Panen Uang Kaget

Tanggal 21 Juni 2026 diprediksi menjadi salah satu momentum paling panas dalam pergerakan energi keuangan bagi beberapa zodiak. Ini zodiak yang bercuan deras.
Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Seorang mahasiswa berinisial MFA (19) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus kekerasan seksual secara verbal di lingkungan kampus di Semarang. 
Daftar Kasus Kriminal di Indonesia yang Masih Menggantung hingga 2026

Daftar Kasus Kriminal di Indonesia yang Masih Menggantung hingga 2026

Dari kasus Sum Kuning, Marsinah, Munir hingga hilangnya Wiji Thukul, inilah deretan kasus kriminal di Indonesia yang belum terungkap hingga 2026 dan masih menyisakan tanda tanya besar
Sempat Dengar Cekcok Dini Hari, Warga Temukan Ibu Rumah Tangga di Tambora Tewas Mengenaskan

Sempat Dengar Cekcok Dini Hari, Warga Temukan Ibu Rumah Tangga di Tambora Tewas Mengenaskan

Sebuah insiden berdarah mengguncang warga di Jalan Padamulya VIII, Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (19/6) sore. 
Peran Vital Frans Antony di Jaringan Fredy Pratama, Dari Pengendali Keuangan hingga Otak Operasi Sindikat Narkoba Internasional

Peran Vital Frans Antony di Jaringan Fredy Pratama, Dari Pengendali Keuangan hingga Otak Operasi Sindikat Narkoba Internasional

Frans Antony, orang dekat Fredy Pratama yang buron sejak 2023, berhasil dipulangkan ke Indonesia. Simak peran vitalnya sebagai pengendali keuangan dan operasional jaringan narkoba
Miliki Nilai Strategis, Pmerintaha Diminta Lanjutkan Program MBG

Miliki Nilai Strategis, Pmerintaha Diminta Lanjutkan Program MBG

Makan Bergizi Gratis (MBG) yang merupakan program prioritas era Presiden RI, Prabowo Subianto disebut memiliki nilai strategis bagi masa depan Indonesia.

Trending

Dermatitis Atopik Masih Jadi Kasus Terbanyak pada Anak, Ini Penjelasan Ahli

Dermatitis Atopik Masih Jadi Kasus Terbanyak pada Anak, Ini Penjelasan Ahli

Di Indonesia, dermatitis atopik bahkan tercatat sebagai salah satu penyakit kulit yang paling sering ditangani pada layanan dermatologi anak.
Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Amerika Serikat Vs Australia

Link Live Streaming Piala Dunia 2026: Amerika Serikat Vs Australia

Pertandingan Amerika Serikat vs Australia dapat disaksikan pada Sabtu (20/6/2026). Berikut link live streaming Piala Dunia 2026: Amerika Serikat vs Australia.
Survei Sebut Jokowi Dongkrak Citra Positif, PSI Perlu Konvensi Jadi Program Kerja

Survei Sebut Jokowi Dongkrak Citra Positif, PSI Perlu Konvensi Jadi Program Kerja

Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi) secara terang-terangan memberikan dukungannya kepada Partai Solidaritas Indonesia (PSI).
Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Rekrutmen Honorer Fiktif

Polda Lampung Tetapkan Sekda Lampung Tengah Sebagai Tersangka Dugaan Kasus Rekrutmen Honorer Fiktif

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung secara resmi menaikkan status hukum Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lampung Tengah, yang berinisial WA, menjadi tersangka. 
Sempat Dengar Cekcok Dini Hari, Warga Temukan Ibu Rumah Tangga di Tambora Tewas Mengenaskan

Sempat Dengar Cekcok Dini Hari, Warga Temukan Ibu Rumah Tangga di Tambora Tewas Mengenaskan

Sebuah insiden berdarah mengguncang warga di Jalan Padamulya VIII, Angke, Tambora, Jakarta Barat, pada Jumat (19/6) sore. 
Jamintel Kejagung Dorong Peran Aktif ABPEDNAS Realisasi Restorative Justice di Desa

Jamintel Kejagung Dorong Peran Aktif ABPEDNAS Realisasi Restorative Justice di Desa

Jamintel Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Reda Manthovani hadir dalam pelantikan DPD dan DPC ABPEDNAS se-Maluku Utara.
Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Dugaan Pelecehan Verbal Terhadap Mahasiswi, Mahasiswa di Semarang Jadi Tersangka

Seorang mahasiswa berinisial MFA (19) resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas dugaan kasus kekerasan seksual secara verbal di lingkungan kampus di Semarang. 
Selengkapnya

Viral