Detail Foto - Buntut Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Maluku, Bripda Masias Siahaya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir
Jhonny menuturkan, saat ini berkas perkara masih dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum.
- galeri foto