News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Buntut Aniaya Pelajar Hingga Tewas di Maluku, Bripda Masias Siahaya Terancam Hukuman 15 Tahun Penjara

Jhonny menuturkan, saat ini berkas perkara masih dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum.
Rabu, 25 Februari 2026 - 12:04 WIB
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir
Sumber :
  • tvOnenews/A.R Safira

Jakarta, tvOnenews.com - Bripda Masias Siahaya terancam hukuman 15 tahun penjara, buntut penganiayaan siswa MTsN di Maluku Tenggara, Arianto Tawakal (14), hingga tewas, dan juga menganiaya kakaknya Nasrim Karim (15).

Hal ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Jhonny Edison Isir dalam konferensi pers yang digelar di Mabes Polri, Rabu (25/2/2026).

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Adapun sangkaan pasal, yaitu Pasal 76C Juncto Pasal 80 Ayat 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Dan atau Pasal 466 Ayat 3 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP Dengan ancaman sanksi pidana maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp3 miliar,” kata Jhonny.

Kemudian, Jhonny menerangkan, untuk proses penyidikannya, berdasarkan Laporan Polisi: LP/B/32/II/2026/Satreskrim/SPKT/Polres Tual/Polda Maluku tertanggal 19 Februari 2026, berkas perkara saat ini telah selesai dan diserahkan tahap I kepada pihak Kejari Tual tertanggal 24 Februari 2026.

Jhonny menuturkan, saat ini berkas perkara masih dalam tahap penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum. 

“Diharapkan kemudian kelengkapan formil dan materiil bisa lengkap, sehingga kemudian nanti akan diikuti dengan proses penyerahan tersangka dan barang bukti untuk kemudian proses berikutnya masuk ke dalam proses di peradilan,” tutur Jhonny.

Kemudian, Jhonny menerangkan, yang bersangkutan juga telah menjalani sidang etik, dengan keputusan sanksi yaitu Bripda MS diberikan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau PTDH.

Untuk diketahui, Resmi, anggota Brimob aniaya siswa di Tual, dipecat secara tidak hormat. Hasil itu dari sidang etik yang berlangsung selama 13 jam, di Mapolda Maluku, Kota Ambon.

Dalam keterangan sidang etik tersebut, Bripda MS anggota Brimob Yon C Pelopor Sat Brimob Polda Maluku kena PDTH.

Putusan PDTH terhadap Bripda Masias Siahaya dibacakan oleh Ketua Komisi Etik, Kombes Pol. Indera Gunawan pada Selasa dinihari, 24 Februari 2026.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Direkomendasikan diberhentikan tidak dengan hormat atau PTDH sebagai anggota Polisi,” jelas Kombes Pol Indera Gunawan.

Bripda MS dinyatakan bersalah sebagai penyebab tewasnya Arianto Tawakal (14), siswa Madrasah Tsanawiyah (MTs) Negeri Maluku Tenggara (Malra) di Kota Tual,  Kamis (19/2/2026).

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Siapkan Lapangan Khusus Timnas Indonesia di PTIK

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, PSSI Siapkan Lapangan Khusus Timnas Indonesia di PTIK

PSSI menyiapkan PTIK sebagai lapangan khusus Timnas Indonesia jelang FIFA ASEAN Cup 2026, lengkap dengan rumput, keamanan, dan fasilitas pendukung.
Jelang Lawan Persib Bandung, Persija Jakarta Tambah Kekuatan di Lini Serang

Jelang Lawan Persib Bandung, Persija Jakarta Tambah Kekuatan di Lini Serang

Pada laga pekan kedua Super League 2026-2027, Persija langsung dihadapkan musuh bebuyutannya, Persib Bandung. Laga digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Sabtu (12/9/2026). 
Warganet Heboh Naik KA Bandara di Jalur Tanjung Priok, Tarifnya Tetap Rp3.000

Warganet Heboh Naik KA Bandara di Jalur Tanjung Priok, Tarifnya Tetap Rp3.000

KA Bandara Basoetta sementara melayani rute Tanjung Priok-Jakarta Kota. Warganet heboh menjajal KA Bandara dengan tarif tetap Rp3.000.
Bos Ferrari Pilih Bungkam Soal Insiden Lewis Hamilton dan Charles Leclerc di F1 GP Italia 2026 Kemarin

Bos Ferrari Pilih Bungkam Soal Insiden Lewis Hamilton dan Charles Leclerc di F1 GP Italia 2026 Kemarin

Lap pertama F1 GP Italia 2026 pada akhir pekan kemarin sempat diwarnai duel sengit duo Ferrari yakni Lewis Hamilton dan Charles Leclerc.
Hari Ini Fajar Sahrudin Seharusnya Genap 31 Tahun, Selamat Ulang Tahun Fajar

Hari Ini Fajar Sahrudin Seharusnya Genap 31 Tahun, Selamat Ulang Tahun Fajar

Fajar Sahrudin seharusnya berulang tahun ke-31 pada 10 September 2026. Sebelum meninggal, ia meninggalkan pesan, donasi Rp40 juta, dan harapan agar dunia
Hari Ketiga Pencarian Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, KP Sanjaya-7017 Polri dan KN SAR Tetuka Terus Sisir Perairan

Hari Ketiga Pencarian Rombongan Jurnalis di Selat Sunda, KP Sanjaya-7017 Polri dan KN SAR Tetuka Terus Sisir Perairan

Operasi hari ketiga melibatkan lebih dari 280 personel gabungan dari berbagai unsur. Selain Polri dan Basarnas, juga TNI, Bakamla, KSOP, BPBD, unsur kewilayahan, potensi SAR, hingga nelayan.

Trending

6 Fakta Terbaru Kematian Fajar Sahrudin yang Diduga Akhiri Hidupnya, dari Kirim SOS hingga Reaksi Pengelola GBK

6 Fakta Terbaru Kematian Fajar Sahrudin yang Diduga Akhiri Hidupnya, dari Kirim SOS hingga Reaksi Pengelola GBK

Kabar kematian Fajar Sahrudin alias FS (31), pria asal Lampung yang viral meninggal dunia diduga akibat bunuh diri di GBK memunculkan sejumlah fakta terbaru.
Reaksi REMISI usai Ditandai dalam Pesan Perpisahan Pria yang Tewas Diduga Akhiri Hidup di GBK: Rest In Love Fajar Sahrudin

Reaksi REMISI usai Ditandai dalam Pesan Perpisahan Pria yang Tewas Diduga Akhiri Hidup di GBK: Rest In Love Fajar Sahrudin

REMISI org, organisasi wadah penyandang disabilitas psikosial merespon ucapan terima kasih Fajar Sahrudin (31), warga Lampung yang tewas akhiri hidup di GBK.
Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Fajar Sahrudin Ditemukan Tak Bernyawa di Kawasan GBK, Polisi Akui Temuan Jasad Berawal dari Sinyal SOS

Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Awal Mula Fajar Sahrudin Ditemukan Tewas di GBK Terungkap, Kirim Sinyal SOS dan Tulis Pesan Perpisahan di Media Sosial

Awal Mula Fajar Sahrudin Ditemukan Tewas di GBK Terungkap, Kirim Sinyal SOS dan Tulis Pesan Perpisahan di Media Sosial

Awal mula Fajar Sahrudin ditemukan tewas di kawasan Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, mulai terungkap. Ini penjelasan pihak kepolisian.
Bukan Cuma Hoki! 5 Zodiak Ini Diprediksi Kariernya Makin Bersinar Besok 11 September 2026

Bukan Cuma Hoki! 5 Zodiak Ini Diprediksi Kariernya Makin Bersinar Besok 11 September 2026

Karier 5 zodiak ini diprediksi makin moncer besok, 11 September 2026. Ada yang dilirik atasan, dapat peluang baru, hingga ide yang bikin namanya diperhitungkan!
Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 11 September 2026: Gemini Panen Dana Segar

Siap-Siap Digempur Rezeki! 6 Zodiak Paling Berlimpah Cuan di 11 September 2026: Gemini Panen Dana Segar

Jumat, 11 September 2026, diprediksi menjadi hari yang cukup menarik bagi sejumlah zodiak dalam urusan finansial. Siapa saja yang bakal berlimpah cuan besok?
Ditemukan Tak Bernyawa di GBK, Fajar Sahrudin Sempat Divonis Bipolar Disorder, Ini Penyebabnya

Ditemukan Tak Bernyawa di GBK, Fajar Sahrudin Sempat Divonis Bipolar Disorder, Ini Penyebabnya

Viral Seorang pria bernama Fajar Sahrudin ditemukan meninggal dunia di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) pada Minggu (6/9/2026) dini hari.
Selengkapnya

Viral