Detail Foto - Sudah Terima Hasil Penghitungan BPK, KPK Sebut Kerugian Negara akibat Korupsi Kuota Haji Rp 622 Miliar
Sidang praperadilan duplik KPK dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan dengan tersangka eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (4/3).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kerugian negara akibat dugaan korupsi kuota haji mencapai Rp 622 miliar.
- galeri foto