Detail Foto - Pemprov DKI Bantah Ada Kendaraan Dinas yang Dipakai Mudik
Puncak Arus Balik Lebaran 2026: Contraflow Tol Japek KM 70–47 Diberlakukan, Pemudik dari Jateng-Jatim Wajib Tahu
Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) menegaskan penerapan aturan ketat terkait penggunaan kendaraan dinas operasional (KDO) di seluruh perangkat daerah selama libur Lebaran.
- galeri foto