GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Pemprov DKI Bantah Ada Kendaraan Dinas yang Dipakai Mudik

Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) menegaskan penerapan aturan ketat terkait penggunaan kendaraan dinas operasional (KDO) di seluruh perangkat daerah selama libur Lebaran. 
Kamis, 26 Maret 2026 - 10:06 WIB
Puncak Arus Balik Lebaran 2026: Contraflow Tol Japek KM 70–47 Diberlakukan, Pemudik dari Jateng-Jatim Wajib Tahu
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Pemprov DKI Jakarta melalui Badan Pengelolaan Aset Daerah (BPAD) menegaskan penerapan aturan ketat terkait penggunaan kendaraan dinas operasional (KDO) di seluruh perangkat daerah selama libur Lebaran

Langkah ini diambil sebagai respons atas informasi yang beredar di media sosial (medsos) mengenai dugaan kendaraan dinas berpelat B yang berada di arus mudik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Kepala BPAD DKI Jakarta, Faisal Syafruddin, menyampaikan pihaknya telah melakukan penelusuran melalui sistem administrasi kendaraan dinas pada Rabu, 25 Maret 2026. Berdasarkan hasil pengecekan melalui aplikasi e-KDO, kendaraan dengan ciri yang dilaporkan dipastikan bukan milik Pemprov DKI Jakarta.

“Terkait laporan tersebut, kendaraan yang dimaksud bukan milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, melainkan milik instansi lain. Adapun kebijakan penggunaan kendaraan dinas merupakan kewenangan masing-masing instansi,” ujar dia dalam keterangan tertulis, dikutip Kamis, 26 Maret 2026.

Sementara itu, Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Dhany Sukma, menegaskan pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran penggunaan kendaraan dinas oleh aparatur di lingkungan Pemprov DKI Jakarta selama periode libur Lebaran. 

Ia mengungkapkan, pengawasan dilakukan melalui mekanisme pemanggilan dan klarifikasi terhadap pihak terkait berdasarkan laporan yang diterima, termasuk penelusuran nomor pelat kendaraan oleh tim internal.

“Jika terbukti terjadi pelanggaran, sanksi akan diberikan sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Sanksi mengacu pada Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 8 Tahun 2024 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Gubernur Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Peraturan Gubernur Nomor 119 Tahun 2020 tentang 

Pengelolaan Kendaraan Dinas. Bentuk sanksi dapat berupa teguran moral hingga pemotongan tambahan penghasilan pegawai (TPP). 

Selain itu, dasar hukum lainnya adalah Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 6 Tahun 2022 tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021.

Pemprov DKI Jakarta sebelumnya juga telah melakukan audit terhadap seluruh perangkat daerah untuk memastikan kendaraan dinas dikandangkan selama libur Lebaran dan berada di lokasi yang telah ditentukan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Rahmat Fatahillah Ilham

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Potongan Kaki Korban Mutilasi Saepul Ditemukan di Kali Grogol, Tapi Cuma Sebagian Saja

Potongan Kaki Korban Mutilasi Saepul Ditemukan di Kali Grogol, Tapi Cuma Sebagian Saja

Polisi menemukan potongan tubuh yang diduga bagian kaki korban mutilasi Kunaefi (51) di Kali Grogol, Limo, Depok, Jawa Barat.
Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Siap-Siap Dapat Kejutan, 5 Zodiak Ini Diprediksi Punya Karier Makin Cemerlang Mulai Besok 21 Agustus 2026

Karier lima zodiak ini diprediksi makin bersinar! Scorpio, Cancer, Virgo, Capricorn, dan Aquarius berpeluang mendapat kesempatan emas dan pengakuan.
Harga Emas Antam Hari Ini 20 Agustus 2026 Meroket ke Angka Rp2.725.000 per Gram

Harga Emas Antam Hari Ini 20 Agustus 2026 Meroket ke Angka Rp2.725.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 20 Agustus 2026 meroket ke angka Rp2.725.000 per gram. 
Update Kasus Candaan Pemakaman Toraja Pandji Pragiwaksono, Polisi: Sudah Disanksi Adat

Update Kasus Candaan Pemakaman Toraja Pandji Pragiwaksono, Polisi: Sudah Disanksi Adat

Kasus dugaan penghinaan terhadap adat Toraja yang menyeret komika Pandji Pragiwaksono memasuki babak akhir. Bareskrim Polri menyatakan perkara tersebut akan diselesaikan melalui mekanisme restorative justice (RJ).
Kaki Diduga Milik Korban Mutilasi di Depok Ditemukan Petugas SDA Limo, Polisi Bawa ke RS Polri

Kaki Diduga Milik Korban Mutilasi di Depok Ditemukan Petugas SDA Limo, Polisi Bawa ke RS Polri

Polisi masih mendalami insiden pembunuhan disertai mutilasi yang dilakukan oleh Saepullah (26) terhadap pria berinisial K (51) yang jasadnya ditemukan di Depok. Diduga kaki korban ditemukan.
Jadwal Siaran Langsung AVC Women's Continental 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Lawan Kazakhstan

Jadwal Siaran Langsung AVC Women's Continental 2026: Ada Timnas Voli Putri Indonesia Lawan Kazakhstan

Jadwal siaran langsung AVC Women's Continental 2026 di mana ada Timnas Voli Putri Indonesia akan kembali berjuang. Skuad Garuda Pertiwi akan mengawali perjuangannya dengan melawan Kazakhstan di Tianjin, China.

Trending

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Lolos Kualifikasi, Dua Atlet Senam Indonesia Siap Berlaga di Asian Games 2026

Ketua Umum FGI Ita Yuliati mengatakan kedua atlet tersebut berhak tampil setelah melewati persyaratan kualifikasi pada kejuaraan tingkat Asia
Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Klasemen Akhir Srikandi Merdeka Cup 2026, Wakil Timnas Indonesia Putri U-16 Tak Terkalahkan

Seluruh rangkaian babak penyisihan grup Srikandi Merdeka Cup 2026 telah selesai dilaksanakan dengan ditutup oleh kemenangan Putri Nusantara atas Yordania di Lapangan Supersoccer Arena, Kediri, Rabu (19/8/2026). 
Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate Vs Wonder Dogs Hari Ini: Jumpa Kim Yeon-koung, Megawati Hangestri Berpeluang Debut

Jadwal Hyundai Hillstate vs Wonder Dogs di acara Rookie Coach Kim Yeon-koung 2 hari ini, Kamis (20/8/2026). Megawati Hangestri berpelang debut sekaligus kembali reuni dengan Kim Yeon-koung di duel eksibisi ini.
Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Dewan Mangku IKKRAMAT Gelar Shalat Istisqa di Halaman Keraton Kerajaan Matan Tanjungpura

Ketum DM IKKRAMAT Uti Royden Top, S.M., mengajak seluruh lapisan masyarakat bersama-sama memohon kepada Allah SWT agar diturunkan hujan yang membawa rahmat dan keberkahan melalui pelaksanaan Shalat Istisqa.
Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Saking Jagonya di Srikandi Merdeka Cup Sampai Viral di Negeri Jiran, Pemain Malaysia U-16 Klarifikasi Garis Keturunan

Malaysia menemani salah satu tim dari Timnas Indonesia Putri U-16, Garuda Pertiwi ke babak semifinal Srikandi Merdeka Cup 2026 setelah melibas Arab Saudi. 
Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian PKP Siapkan Program Perumahan bagi Keluarga Penerima MBG

Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan kesiapannya untuk mengintegrasikan program hunian dengan para wali murid penerima Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Mengenal Jay Herdman, Putra John Herdman yang Kini Jadi Striker Bali United, Pernah Bobol Gawang Timnas Indonesia!

Mengenal Jay Herdman, Putra John Herdman yang Kini Jadi Striker Bali United, Pernah Bobol Gawang Timnas Indonesia!

Nama Jay Herdman kini ikut menjadi perhatian pencinta sepak bola Indonesia setelah resmi bergabung dengan Bali United. Pernah bobol gawang Timnas Indonesia!
Selengkapnya

Viral