Detail Foto - Kejati: Mantan Kepala BPN Terima Uang Gratifikasi Capai Miliaran
Ilustrasi gratifikasi
Pejabat Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengungkap bahwa Subhan, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa menerima uang gratifikasi dengan nominal mencapai miliaran rupiah.
- galeri foto