News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Kejati: Mantan Kepala BPN Terima Uang Gratifikasi Capai Miliaran

Pejabat Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengungkap bahwa Subhan, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa menerima uang gratifikasi dengan nominal mencapai miliaran rupiah.
Kamis, 16 April 2026 - 20:24 WIB
Ilustrasi gratifikasi
Sumber :
  • Istimewa/pixels

Jakarta, tvOnenews.com - Pejabat Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Barat mengungkap bahwa Subhan, mantan Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sumbawa menerima uang gratifikasi dengan nominal mencapai miliaran rupiah.

"Sekitar miliaran rupiah," kata Asisten Pidana Khusus Kejati NTB Muh. Zulkifli Said mengonfirmasi perihal penanganan kasus gratifikasi yang berkembang dari perkara pengadaan lahan untuk Sirkuit MXGP Samota di Mataram, mengutip Antara pada Kamis.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Meskipun mendapatkan informasi tersebut, ia mengakui bahwa pihaknya masih butuh penguatan alat bukti guna menentukan siapa saja yang harus bertanggung jawab atas adanya perbuatan pidana gratifikasi.

Salah satunya, keterangan ahli. Jika hal tersebut rampung, ia memastikan akan melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya.

Adapun keterangan ahli yang dibutuhkan penyidik dalam perkara ini dari sudut pandang pidana dan Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) terkait aliran uang.

"Karena ini 'kan masih penyidikan. Nanti ada hasilnya," ujar dia.

Untuk persoalan pengembangan perkara ke arah tindak pidana pencucian uang (TPPU), Zulkifli tidak berkomentar banyak. Dia hanya memastikan penyidikan kasus tersebut terus berkembang bersama persoalan gratifikasi Subhan.

"Jadi, kemarin 'kan penggeledahan. Itu masih kami telaah dokumen yang kami sita, tunggu saja tanggal mainnya," ucap Zulkifli.

Kejati NTB melakukan penyidikan TPPU dan gratifikasi ini untuk posisi Subhan dalam jabatan Kepala BPN Sumbawa periode 2020-2023 dan berkembang hingga jabatan Kepala BPN Lombok Tengah periode 2023-2025.

Dalam perkara pokok pengadaan lahan Sirkuit MXGP Samota, penyidik menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Selain Subhan, jaksa menetapkan dua tersangka dari tim appraisal yang menilai harga lahan yang dibeli Pemerintah Kabupaten Sumbawa dengan luas 70 hektare.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Mereka adalah Muhammad Jan dan Saifullah Zulkarnain yang berasal Kantor Pusat Jasa Penilaian Publik (KJPP), Pung'S Zulkarnain.

Menurut jaksa, ketiga tersangka melanggar Pasal 603 dan/atau Pasal 604 jo. Pasal 20 huruf a atau c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 UU No. 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(ant/ree)
 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Neraca Perdagangan Jawa Barat Surplus USD 8,90 Miliar pada Januari-April 2026

Neraca Perdagangan Jawa Barat Surplus USD 8,90 Miliar pada Januari-April 2026

Kinerja perdagangan luar negeri Jawa Barat mencatatkan capaian positif pada caturwulan pertama tahun 2026. Sepanjang periode Januari hingga April, provinsi ini berhasil membukukan surplus neraca perdagangan sebesar USD 8,90 miliar. 
Soal Pelemahan Rupiah, DPR Nilai Intervensi BI Masih Belum Optimal

Soal Pelemahan Rupiah, DPR Nilai Intervensi BI Masih Belum Optimal

Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsuridjal menilai respons dan rekomendasi yang dilakukan BI saat ini terlihat masih belum optimal untuk menurunkan nilai tukar rupiah
Skenario Mathew Baker Dapatkan Debut Bersama Timnas Indonesia, Kondisi Calvin Verdonk Jadi Keuntungan

Skenario Mathew Baker Dapatkan Debut Bersama Timnas Indonesia, Kondisi Calvin Verdonk Jadi Keuntungan

Mathew Baker menjadi salah satu nama calon debutan Timnas Indonesia setelah John Herdman memutuskan untuk mempromosikannya dari skuad Timnas Indonesia U-19. 
Nova Arianto Siapkan Rotasi Besar saat Timnas Indonesia U-19 Hadapi Timor Leste, Dua Pemain Diaspora Berpeluang Starter

Nova Arianto Siapkan Rotasi Besar saat Timnas Indonesia U-19 Hadapi Timor Leste, Dua Pemain Diaspora Berpeluang Starter

Pelatih Timnas Indonesia U-19 yakni Nova Arianto, mengindikasikan bakal melakukan perombakan susunan pemain saat menghadapi Timor Leste di Piala AFF U-19 2026.
Keluarga Glazer Siap Jual Massal Saham Manchester United

Keluarga Glazer Siap Jual Massal Saham Manchester United

Kabar mengejutkan datang dari panggung Premier League. Raksasa Inggris, Manchester United (MU), berpotensi besar mengalami perombakan kepemilikan besar-besaran lagi yang didominasi Keluarga Glazer.
Khutbah Jumat 5 Juni 2026 Singkat: Memetik Hikmah di Bulan Dzulhijjah

Khutbah Jumat 5 Juni 2026 Singkat: Memetik Hikmah di Bulan Dzulhijjah

Berikut contoh teks khutbah Jumat 5 Juni 2026 singkat padat berjudul 'Memetik Hikmah di Bulan Dzulhijjah'.

Trending

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Ditetapkan Jadi Tersangka Korupsi MBG, Sony Sonjaya Tulis Surat untuk Kepala BGN Nani S Deyang: Terimakasih Atas Hadiah Indah

Publik tengah dihebohkan dengan terungkapnya kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyeret tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) yakni Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya.
Soal Kasus Korupsi di BGN, Wakil Ketua DPR Singgung Komitmen Pejabat dan Sikap Integritas

Soal Kasus Korupsi di BGN, Wakil Ketua DPR Singgung Komitmen Pejabat dan Sikap Integritas

Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa mengingatkan kepada pejabat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto agar tetap menjaga integritas.
Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Viral di Medsos, Pendiri Cherrybelle Diduga Sindir Sarwendah: Udah Terlihat Kan?

Pendiri Cherrybelle Dino Raturandang diduga sindir Sarwendah lewat unggahan viral di Threads yang kini tembus 1,2 juta views. ”Udah terlihat kan?” tulisnya.
Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Elkan Baggott Dihantam Kabar Tak Sedap dari Inggris Jelang Bela Timnas Indonesia di FIFA Matchday

Jelang memperkuat Timnas Indonesia pada agenda FIFA Matchday 2026, Elkan Baggott justru mendapat kabar kurang mengenakkan dari Inggris soal nasibnya di klub.
PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI Bisa Jatuhkan Sanksi untuk Megawati Hangestri, Rivan, dan Nizar? Begini Penjelasan Lengkapnya

PBVSI membuka peluang menjatuhkan sanksi kepada Megawati Hangestri, Rivan Nurmulki, dan Nizar Zulfikar usai mundur dari Timnas Voli Indonesia 2026. Simak alasan, aturan
Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum

Pemuda Katolik Apresiasi Gerak Cepat Tersangkakan Pimpinan BGN, Dukung Penuh Penegakan Hukum

Organisasi Masyarakat (Ormas) PP Pemuda Katolik buka suara soal penegakan hukum yang dilakukan terhadap mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) hingga Wakil Kepala BGN oleh Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis (MBG) di Badan Gizi Nasional (BGN) periode 2025-2026.
Potensi Produksi Padi Jatim Januari–Juli 2026 Terbesar Se-Indonesia Capai 7,71 Juta Ton GKG

Potensi Produksi Padi Jatim Januari–Juli 2026 Terbesar Se-Indonesia Capai 7,71 Juta Ton GKG

Jawa Timur sebagai provinsi dengan potensi produksi padi terbesar nasional pada Januari hingga Juli 2026.
Selengkapnya

Viral