Detail Foto - Warga Jakarta Pemprov DKI Berikan Diskon 10 Persen untuk Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan hingga 31 Mei 2026
ilustrasi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB)
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berikan potongan harga atau diskon 10 persen untuk pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2)
- galeri foto