Detail Foto - Polri Ringkus 321 WNA Pelaku Judol Jaringan Internasional di Gedung Hayam Wuruk Jakbar, Ada Warga China-Kamboja
Polri Ringkus 321 WNA Pelaku Judol Jaringan Internasional di Gedung Hayam Wuruk Jakbar
Bareskrim Polri melalui Direktorat Tindak Pidana Umum menggerebek dan menangkap 321 Warga Negara Asing (WNA) yang terlibat dalam kasus judi online.
- galeri foto