Detail Foto - KPK Terbitkan Dua Sprindik Baru Soal Kasus Korupsi di Bea Cukai
Plt Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengeluarkan dua surat perintah penyidikan (sprindik) baru dalam pengembangan kasus suap importasi barang di Direktorat Jendral Bea dan Cukai.
- galeri foto