Detail Foto - Uji Materi UU Haji dan Umrah, DPR Tegaskan Tak Mengkriminalkan Jamaah Umrah Mandiri
Abdullah kuasa hukum DPR memberikan keterangan secara daring dalam sidang uji materiil UU Penyelenggara Haji dan Umroh (PIHU)
Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (UU PIHU) tidak ditujukan untuk mengkriminalisasi jamaah yang melaksanakan ibadah umrah secara mandiri.
- galeri foto