News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Uji Materi UU Haji dan Umrah, DPR Tegaskan Tak Mengkriminalkan Jamaah Umrah Mandiri

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (UU PIHU) tidak ditujukan untuk mengkriminalisasi jamaah yang melaksanakan ibadah umrah secara mandiri.
Rabu, 29 Juli 2026 - 06:55 WIB
Abdullah kuasa hukum DPR memberikan keterangan secara daring dalam sidang uji materiil UU Penyelenggara Haji dan Umroh (PIHU)
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com -Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah (UU PIHU) tidak ditujukan untuk mengkriminalisasi jamaah yang melaksanakan ibadah umrah secara mandiri.  Kuasa DPR RI Abdullah dalam sidang uji materi UU PIHU di Mahkamah Konstitusi, Selasa, menjelaskan Pasal 115 hanya ditujukan kepada pihak yang bertindak sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) tanpa izin resmi.

"Secara a contrario, pasal a quo tidak ditujukan untuk mengkriminalisasi jamaah umrah mandiri yang mengajak, mengoordinasikan, atau mendampingi keluarga dan kerabat dalam perjalanan ibadah," kata Abdullah dalam keterangan yang disampaikan secara daring.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Abdullah menjelaskan ketentuan pidana dalam Pasal 112 UU PIHU merupakan instrumen hukum untuk memberikan efek jera kepada penyelenggara umrah ilegal sekaligus memastikan pertanggungjawaban dalam penyelenggaraan ibadah umrah.

Menurut dia, Pasal 115 dan Pasal 122 UU PIHU tidak bertentangan dengan Pasal 28D ayat (1), Pasal 28E ayat (1), Pasal 28E ayat (4), Pasal 28I ayat (1), dan Pasal 29 ayat (2) UUD 1945.

“Ketentuan tersebut justru merupakan perwujudan tanggungjawab negara dalam memberikan perlindungan kepada warga negara yang menjalankan ibadah sebagaimana diamanatkan oleh konstitusi,” ujarnya.

Abdullah juga menyampaikan pengakuan terhadap ibadah umrah mandiri dalam Pasal 86 ayat (1) huruf b UU PIHU menjadi penguatan jaminan kebebasan beribadah sekaligus respons terhadap perubahan kebijakan Pemerintah Arab Saudi.

Menurut dia, Pasal 112 dan Pasal 115 UU PIHU dirancang untuk melindungi jamaah dari praktik penyelenggaraan umrah ilegal sekaligus menciptakan kepastian hukum dalam penyelenggaraan ibadah umrah.

Dalam persidangan, Hakim Konstitusi Enny Nurbaningsih meminta DPR menyerahkan naskah akademik dan risalah pembahasan perubahan UU PIHU.

Enny juga meminta DPR dan pemerintah menjelaskan perubahan istilah "perseorangan" menjadi "mandiri", termasuk penjelasan mengenai penyedia layanan yang menjadi salah satu persyaratan umrah mandiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

“Penyedia layanan itu siapa sesungguhnya? Itu bisa dijelaskan nanti Pak Abdullah ya, dari perdebatannya, penyedia layanan itu siap, termasuk dari pemerintah. Karena apa? Karena itu diaksesnya melalui sistem informasi kementerian,” kata Enny.

Sementara itu, Hakim Konstitusi Asrul Sani meminta DPR dan pemerintah menjelaskan makna frasa "bertindak sebagai PPIU" dalam persidangan berikutnya.

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Turun Tipis Rp2.000, Harga Emas Antam Hari Ini 14 September 2026 Rp2.602.000 per Gram

Turun Tipis Rp2.000, Harga Emas Antam Hari Ini 14 September 2026 Rp2.602.000 per Gram

Harga emas Antam hari ini 14 September 2026 jadi Rp2.602.000 per gram setelah turun tipis senilai Rp2.000.
Klasemen Liga Spanyol 2026-2027 Hari Ini, Senin (14/09/2026): Barcelona di Puncak, Real Madrid Tempel Ketat

Klasemen Liga Spanyol 2026-2027 Hari Ini, Senin (14/09/2026): Barcelona di Puncak, Real Madrid Tempel Ketat

Barcelona masih kokoh di puncak klasemen Liga Spanyol 2026/2027. Real Madrid menempel ketat setelah menang atas Rayo Vallecano dan naik ke posisi kedua.
Server Klub Ungkap Kabar yang Beredar Terlalu Berlebihan, Begini Penyebab Luka yang Dialami Korban 

Server Klub Ungkap Kabar yang Beredar Terlalu Berlebihan, Begini Penyebab Luka yang Dialami Korban 

Korban yang melaporkan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) dengan menyeret nama penyanyi Betrand Peto akhirnya buka suara. Saksi beri penjelasan
Hari Ketujuh Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Gunung Anak Krakatau, Tim SAR Kerahkan Semua Kekuatan

Hari Ketujuh Pencarian 5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Gunung Anak Krakatau, Tim SAR Kerahkan Semua Kekuatan

Tim SAR Gabungan kembali melakukan pencarian dengan memperluas sektor operasi di wilayah perairan Selat Sunda.
Gempa Terkini: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Malang, Kedalaman 10 Kilometer

Gempa Terkini: Gempa Magnitudo 5,2 Guncang Malang, Kedalaman 10 Kilometer

Inilah gempa terkini yang terjadi pada Senin (14/9/2026). Gempa Magnitudo 5,2 mengguncang wilayah Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Cerita Penumpang Kapal Virgo Selamat Berkat Berpegangan Selembar Tripleks: Terobang-ambing Sekitar Satu Jam hingga Banyak Menelan Air Laut

Cerita Penumpang Kapal Virgo Selamat Berkat Berpegangan Selembar Tripleks: Terobang-ambing Sekitar Satu Jam hingga Banyak Menelan Air Laut

Salah satu penumpang selamat Kapal Virgo Transport 8 yang tenggelam di perairan Laut Jawa menceritakan pengalaman yang dilaluinya saat insiden terjadi. Dia selamat berkat selembar tripleks.

Trending

Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Tekuk Juventus, Calvin Verdonk Bawa Kabar Buruk

Rapor Lengkap Para Pemain Abroad Timnas Indonesia: Jay Idzes Tekuk Juventus, Calvin Verdonk Bawa Kabar Buruk

Para pemain abroad Timnas Indonesia membawakan kabar yang beragam. Jay Idzes berhasil mencetak kemenangan sensasional atas Juventus saat membela Sassuolo.
Empat TNI AU Senior yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditahan Puspom

Empat TNI AU Senior yang Aniaya Serda Ahmad hingga Tewas Ditahan Puspom

Keempat TNI AU senior yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Serda Ahmad Muzammil Farisa adalah, Serda MTSA, Serda JM, Serda MAD, dan Serda AH kini ditahan
Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Viral Air Laut Surut karena Erupsi Anak Krakatau hingga Sebabkan Tsunami, Badan Geologi Beri Penjelasan

Badan Geologi memastikan tidak ada kaitan antara fenomena air laut surut dalam video tersebut dengan erupsi Gunung Anak Krakatau hingga sebabkan bencana tsunami
Perkuat Golkar untuk Pemilu 2029, Ketum Kosgoro Perintahkan Kader Sadar Medsos: Kita Perang di Udara

Perkuat Golkar untuk Pemilu 2029, Ketum Kosgoro Perintahkan Kader Sadar Medsos: Kita Perang di Udara

Hal ini disampaikan Sari saat membuka Musyawarah Besar (Mubes) V Gerakan Kosgoro 1957 Tahun 2026 di Kantor DPP Partai Golkar, Jakarta Barat, Minggu (13/9/2026).
Presiden Prabowo Ajak Negara-negara BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan Ekonomi

Presiden Prabowo Ajak Negara-negara BRICS Ubah Kerentanan Jadi Kekuatan Ekonomi

Prabowo mengatakan ketahanan, inovasi, kerja sama, dan keberlanjutan perlu diarahkan untuk membangun perekonomian yang lebih kuat dan adil serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Positif Besok 15 September 2026: Leo Paling Menonjol

Karier Makin Bersinar! 5 Zodiak Ini Diprediksi Dapat Kejutan Positif Besok 15 September 2026: Leo Paling Menonjol

Karier makin bersinar! 5 zodiak ini diprediksi dapat kejutan positif dan peluang emas besok, 15 September 2026. Siapa yang bakal makin diperhitungkan?
Pengakuan Betrand Peto Soal Malam di Klub Hiburan, Ruben Onsu Pasang Badan Bela Sang Anak

Pengakuan Betrand Peto Soal Malam di Klub Hiburan, Ruben Onsu Pasang Badan Bela Sang Anak

Ruben Onsu juga buka suara melalui media sosial. Ia meminta publik tidak langsung mengambil kesimpulan sebelum persoalan tersebut diketahui secara utuh....
Selengkapnya

Viral