Detail Foto - Putusan MK Soal MBG Tak Lagi Gunakan Anggaran Pendidikan Tuai Respons Positif
Sejumlah siswa menyantap menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 33 Banda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Kamis (16/7).
Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan dalam perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 terkait skema biaya program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak lagi masuk dalam komponen anggaran pendidikan.
- galeri foto