News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan MK Soal MBG Tak Lagi Gunakan Anggaran Pendidikan Tuai Respons Positif

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan dalam perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 terkait skema biaya program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak lagi masuk dalam komponen anggaran pendidikan.
Jumat, 31 Juli 2026 - 21:49 WIB
Sejumlah siswa menyantap menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 33 Banda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Kamis (16/7).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan dalam perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 terkait skema biaya program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak lagi masuk dalam komponen anggaran pendidikan.

Putusan itu pun turut menuai respons positif dari sejumlah kalangan termasuk LBH Ansor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua LBH Ansor, Dendy Zuhairil Finsa mengatakan putusan itu dinilai turut memberikan perlindungan terhadap anggaran pendidikan sebagaimana dijamin dalam Pasal 31 ayat (4) UUD 1945.

Ketua LBH Ansor, Dendy Zuhairil Finsa
Ketua LBH Ansor, Dendy Zuhairil Finsa
Sumber :
  • Istimewa

Dendy menjelaskan sejak awal pihaknya telah memandang persoalann dalam perkara tersebut bukan semata-mata mengenai baik atau tidaknya suatu kebijakan pemerintah melainkan batas-batas yang ditentukan oleh konstitusi.

"Kami mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi karena menegaskan pentingnya menjaga disiplin konstitusional dalam pengelolaan anggaran negara. Kebijakan yang memiliki tujuan baik harus dilaksanakan melalui mekanisme yang sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan," kata Dendy kepada awak media, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Sebelumnya, dalam perkara tersebut, LBH Ansor juga menyampaikan amicus Curiae dengan menegaskan bahwa dukungan terhadap tujuan program MBG tidak berarti menghilangkan kewajiban negara untuk memastikan pembiayaannya ditempatkan pada rezim anggaran yang sesuai dengan fungsi konstitusionalnya.

Dendy menilai hak atas pendidikan dan gizi merupakan dua kewajiban konstitusional yang sama-sama penting dan harus dipenuhi oleh negara. 

Namun, keduanya memiliki fungsi, kewenangan, dan instrumen pembiayaan yang berbeda. 

Oleh karena itu, pemenuhan hak atas gizi tidak semestinya mengurangi ruang fiskal yang secara khusus dijamin konstitusi untuk penyelenggaraan fungsi inti pendidikan nasional.

"Anggaran mengikuti fungsi, bukan sebaliknya. Karena itu, ketika konstitusi memberikan perlindungan khusus terhadap anggaran pendidikan, maka perlindungan tersebut harus digunakan untuk memastikan fungsi inti pendidikan dapat berjalan secara optimal," jelasnya.

LBH Ansor menilai putusan MK dalam perkara tersebut memiliki arti strategis bagi masa depan tata kelola keuangan negara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan ini diharapkan dapat menjadi pedoman agar setiap kebijakan fiskal pemerintah tetap memperhatikan batas-batas kewenangan konstitusional dan tidak mengaburkan tujuan utama dari mandatory spending pendidikan.

"Kami berharap putusan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen negara dalam memenuhi seluruh hak konstitusional warga negara. Pendidikan harus diperkuat, kesehatan dan gizi masyarakat juga harus dipenuhi. Jadi semua kebijakan tersebut harus dilaksanakan secara konstitusional, akuntabel, dan tidak saling mengurangi hak warga negara," pungkasnya.(raa)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Kepala BSKDN Ajak Bantul Bangun Ekosistem Inovasi dari Sekolah hingga Perguruan Tinggi

Kepala BSKDN Ajak Bantul Bangun Ekosistem Inovasi dari Sekolah hingga Perguruan Tinggi

Kepala BSKDN Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Yusharto Huntoyungo mengajak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bantul memperkuat ekosistem inovasi melalui kolaborasi yang berkelanjutan antara pemerintah daerah, sekolah, perguruan tinggi, dan masyarakat.
Bikin Konten Gagah-gagahan Acungkan Celurit Lalu Diposting di Medsos, Siswa Sekolah Rakyat di Sleman Ditangkap Polisi

Bikin Konten Gagah-gagahan Acungkan Celurit Lalu Diposting di Medsos, Siswa Sekolah Rakyat di Sleman Ditangkap Polisi

Seorang siswa sekolah rakyat di Kabupaten Sleman, DI Yogyakarta diamankan oleh aparat kepolisian setelah membuat konten video dengan mengacungkan senjata tajam jenis celurit lalu mengunggahnya di media sosial pada Selasa (7/7/2026) dini hari.
Daftar Legenda Sepak Bola yang Nomor Punggungnya Diabadikan Klub, Terakhir Masih Gagah

Daftar Legenda Sepak Bola yang Nomor Punggungnya Diabadikan Klub, Terakhir Masih Gagah

Klub Sepak Bola Italia AC Milan resmi memensiunkan nomor punggung 6 milik Franco Baresi yang telah meninggal dunia di usia 66 tahun.
Cerita Ezra Walian Jelang Hadapi Aston Villa, Kenal Keluarga Ian Maatsen hingga Reuni dengan Tammy Abraham

Cerita Ezra Walian Jelang Hadapi Aston Villa, Kenal Keluarga Ian Maatsen hingga Reuni dengan Tammy Abraham

Penyerang Persik Kediri, Ezra Walian, mengungkapkan bahwa laga Indonesia All Stars vs Aston Villa akan jadi pertandingan yang memiliki makna tersendiri baginya.
BGN Bantah MBG Ganggu Anggaran Pendidikan hingga Jadi Penyebab Gaji Guru Honorer Kecil

BGN Bantah MBG Ganggu Anggaran Pendidikan hingga Jadi Penyebab Gaji Guru Honorer Kecil

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono membantah program Makan Bergizi Gratis (MBG) mengganggu pos anggaran pendidikan.
Sering Puasa Sunnah tapi Bingung Menu Sahur? dr Zaidul Akbar Ungkap Lebih Sehat Nasi atau Roti

Sering Puasa Sunnah tapi Bingung Menu Sahur? dr Zaidul Akbar Ungkap Lebih Sehat Nasi atau Roti

Menjalankan ibadah puasa sunnah, seperti Senin-Kamis, menjadi rutinitas penuh keberkahan yang banyak dilakoni umat Islam. Namun, urusan menentukan menu sahur ..

Trending

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Tak Hanya Komentari Putusan MK, Ustaz Dasad Latif Puji PDIP

Ustaz Dasad Latif menyampaikan apresiasi terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang melarang penggunaan anggaran pendidikan dalam APBN untuk membiayai
Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Dana Rp227 Juta Hasil Penjualan Tanah Eks Juru Kunci Raib, Warga Dusun Tanjangrono Minta Dibawa ke Jalur Hukum

Polemik dugaan tidak transparannya pengelolaan dana hasil penjualan tanah eks juru kunci kembali mencuat di Dusun Tanjangrono, Desa Tanjangrono, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto. 
Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Viral Wanita Muda Digerebek dalam Kamar Kalapas Waingapu, Mengaku "Adik Angkat"

Dalam video penggerebekan tersebut petugas mendapati seorang wanita belia berusia 19 tahun di dalam kamar diduga milik Kalapas Waingapu yang mengaku Adik Angkat
Piala AFF 2026: Media Vietnam Nyinyir Soal Pemain Naturalisasi, Netizen ASEAN Pasang Badan Bela Timnas Indonesia

Piala AFF 2026: Media Vietnam Nyinyir Soal Pemain Naturalisasi, Netizen ASEAN Pasang Badan Bela Timnas Indonesia

Keberhasilan Timnas Indonesia membantai Kamboja dengan skor telak 5-1 pada laga perdana Grup A Piala AFF 2026 di Stadion Pakansari terus menyita perhatian ... -
Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Kondisi Finansial Zodiak 1 Agustus 2026: Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo

Berikut ramalan kondisi finansial zodiak 1 Agustus 2026 untuk enam zodiak pertama, Aries, Taurus, Gemini, Cancer, Leo, dan Virgo.
Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Belimpah Cuan di 1 Agustus 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Siap-Siap Kebanjiran Rezeki! 6 Zodiak Paling Belimpah Cuan di 1 Agustus 2026: Gemini Panen Uang Kaget

Pada 1 Agustus 2026, pergerakan astrologi diperkirakan membawa angin segar bagi sejumlah zodiak dalam urusan finansial. Siapa yang bercuan deras di awal bulan?
Musim Kemarau Sebabkan 6 Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

Musim Kemarau Sebabkan 6 Kecamatan di Lumajang Krisis Air Bersih

Adapun 6 titik terdampak krisis air bersih tersebut berada di Kecamatan Ranuyoso, Klakah, Kedungjajang, Gucialit, Padang, dan Senduro. 
Selengkapnya

Viral