News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan MK Soal MBG Tak Lagi Gunakan Anggaran Pendidikan Tuai Respons Positif

Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan dalam perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 terkait skema biaya program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak lagi masuk dalam komponen anggaran pendidikan.
Jumat, 31 Juli 2026 - 21:49 WIB
Sejumlah siswa menyantap menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di SD Negeri 33 Banda Aceh, Banda Aceh, Aceh, Kamis (16/7).
Sumber :
  • Antara

Jakarta, tvOnenews.com - Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan dalam perkara Nomor 40/PUU-XXIV/2026 terkait skema biaya program Makan Bergizi Gratis (MBG) tak lagi masuk dalam komponen anggaran pendidikan.

Putusan itu pun turut menuai respons positif dari sejumlah kalangan termasuk LBH Ansor.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Ketua LBH Ansor, Dendy Zuhairil Finsa mengatakan putusan itu dinilai turut memberikan perlindungan terhadap anggaran pendidikan sebagaimana dijamin dalam Pasal 31 ayat (4) UUD 1945.

Ketua LBH Ansor, Dendy Zuhairil Finsa
Ketua LBH Ansor, Dendy Zuhairil Finsa
Sumber :
  • Istimewa

Dendy menjelaskan sejak awal pihaknya telah memandang persoalann dalam perkara tersebut bukan semata-mata mengenai baik atau tidaknya suatu kebijakan pemerintah melainkan batas-batas yang ditentukan oleh konstitusi.

"Kami mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi karena menegaskan pentingnya menjaga disiplin konstitusional dalam pengelolaan anggaran negara. Kebijakan yang memiliki tujuan baik harus dilaksanakan melalui mekanisme yang sesuai dengan konstitusi dan peraturan perundang-undangan," kata Dendy kepada awak media, Jakarta, Jumat (31/7/2026).

Sebelumnya, dalam perkara tersebut, LBH Ansor juga menyampaikan amicus Curiae dengan menegaskan bahwa dukungan terhadap tujuan program MBG tidak berarti menghilangkan kewajiban negara untuk memastikan pembiayaannya ditempatkan pada rezim anggaran yang sesuai dengan fungsi konstitusionalnya.

Dendy menilai hak atas pendidikan dan gizi merupakan dua kewajiban konstitusional yang sama-sama penting dan harus dipenuhi oleh negara. 

Namun, keduanya memiliki fungsi, kewenangan, dan instrumen pembiayaan yang berbeda. 

Oleh karena itu, pemenuhan hak atas gizi tidak semestinya mengurangi ruang fiskal yang secara khusus dijamin konstitusi untuk penyelenggaraan fungsi inti pendidikan nasional.

"Anggaran mengikuti fungsi, bukan sebaliknya. Karena itu, ketika konstitusi memberikan perlindungan khusus terhadap anggaran pendidikan, maka perlindungan tersebut harus digunakan untuk memastikan fungsi inti pendidikan dapat berjalan secara optimal," jelasnya.

LBH Ansor menilai putusan MK dalam perkara tersebut memiliki arti strategis bagi masa depan tata kelola keuangan negara. 

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Putusan ini diharapkan dapat menjadi pedoman agar setiap kebijakan fiskal pemerintah tetap memperhatikan batas-batas kewenangan konstitusional dan tidak mengaburkan tujuan utama dari mandatory spending pendidikan.

"Kami berharap putusan ini menjadi momentum untuk memperkuat komitmen negara dalam memenuhi seluruh hak konstitusional warga negara. Pendidikan harus diperkuat, kesehatan dan gizi masyarakat juga harus dipenuhi. Jadi semua kebijakan tersebut harus dilaksanakan secara konstitusional, akuntabel, dan tidak saling mengurangi hak warga negara," pungkasnya.(raa)

Halaman Selanjutnya :

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Serius Tekan Angka Pengangguran, Gubernur KDM Heran dari 9.100 Perusahaan di Bekasi Cuma 15 yang Buka Loker

Serius Tekan Angka Pengangguran, Gubernur KDM Heran dari 9.100 Perusahaan di Bekasi Cuma 15 yang Buka Loker

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti rekrutmen dan lowongan kerja 9.100 perusahaan di Kabupaten Bekasi tertutup hingga prakti percaloan tenaga kerja.
KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026 hari ini Jumat 18 September akan menyajikan sesi latihan bebas 1 dan latihan.
Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Ambang Batas Parlemen, Ini Respons PBB

Ambang Batas Parlemen, Ini Respons PBB

Pj. Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yuri Kemal Fadlullah turut menanggapi usulan peningkatan ambang batas parlemen menjadi 5 persen yang mengemuka dari partai-partai koalisi pemerintah di DPR.
Kapolri: Keberhasilan Polri Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Kepercayaan Masyarakat

Kapolri: Keberhasilan Polri Bukan Sekadar Penghargaan, tetapi Kepercayaan Masyarakat

Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan Polri tidak semata-mata diukur dari capaian maupun penghargaan yang diterima, tetapi dari kemampuan jajarannya memberikan rasa aman, kepastian, serta pelayanan yang semakin baik kepada masyarakat.

Trending

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Polsek Mampang Bongkar Kendali Peredaran Narkoba dari Lapas

Unit Reskrim Polsek Mampang Prapatan menangkap seorang pengedar sekaligus pengguna narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan oleh seseorang yang berada di lembaga pemasyarakatan (lapas).
Serius Tekan Angka Pengangguran, Gubernur KDM Heran dari 9.100 Perusahaan di Bekasi Cuma 15 yang Buka Loker

Serius Tekan Angka Pengangguran, Gubernur KDM Heran dari 9.100 Perusahaan di Bekasi Cuma 15 yang Buka Loker

Gubernur Jabar, Dedi Mulyadi (KDM) menyoroti rekrutmen dan lowongan kerja 9.100 perusahaan di Kabupaten Bekasi tertutup hingga prakti percaloan tenaga kerja.
KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK Bongkar Dugaan Suap di Kementerian ATR/BPN, Ini Sorotan Tajam Praktisi Hukum

KPK sedang melakukan penelusuran pasca rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Kementerian ATR/BPN.
Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026, Jumat 18 September: Kesempatan Marc Marquez Menjauh dari Kejaran Duo Aprilia

Jadwal MotoGP Austria 2026 hari ini Jumat 18 September akan menyajikan sesi latihan bebas 1 dan latihan.
Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Update Terbaru Kasus Wanita yang Ditendang Pria Tak Dikenal saat Antre Makanan di Mal Senayan City

Rekan korban memberikan informasi terbaru setelah viral rekaman CCTV seorang wanita ditendang pria tak diknela saat sedang antre makanan di Mal Senayan City.
Viral, Begini Kronologi Wanita Ditendang Pria saat Antre Baso A Fung di Food Court Senayan City

Viral, Begini Kronologi Wanita Ditendang Pria saat Antre Baso A Fung di Food Court Senayan City

Viral video wanita terlihat ditendang oleh seorang pria dari belakang saat antre Baso A Fung di Food Court Senayan City. Begini kronologi kejadiannya.
Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sudah Dikonfirmasi Kepolisian, Sopir Travel Korban KKB Ditemukan dalam Mobil yang Terbakar

Sehubungan kabar korban KKB ini, Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya bersama Satgas Damai Cartenz dan Satgas Habema melaksanakan olah tempat kejadian perkara.
Selengkapnya

Viral