Detail Foto - Putusan MK Sebut Penghinaan Presiden-Wapres Tak Bisa Dituntut Orang Lain, Begini Kata Menteri Hukum
Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi
Putusan MK soal penghinaan presiden dan wakil presiden sudah jelas terkait dengan harkat dan martabat maka presiden dan wapres sendiri yang harus melaporkan.
- galeri foto