GULIR UNTUK LIHAT KONTEN
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Putusan MK Sebut Penghinaan Presiden-Wapres Tak Bisa Dituntut Orang Lain, Begini Kata Menteri Hukum

Putusan MK soal penghinaan presiden dan wakil presiden sudah jelas terkait dengan harkat dan martabat maka presiden dan wapres sendiri yang harus melaporkan.
Sabtu, 15 Agustus 2026 - 12:35 WIB
Ilustrasi Gedung Mahkamah Konstitusi
Sumber :
  • ANTARA

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal delik penghinaan presiden dan wakil presiden (wapres) tidak bisa dituntut oleh orang lain.

Artinya, penghinaan terhadap presiden dan wapres hanya bisa dituntut oleh presiden dan wapres itu sendiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Supratman menjelaskan putusan MK hanya mempertegas terhadap ketentuan dalam KUHP.

“Undang-Undang KUHP kita sebenarnya itu sudah maksudnya sama. Iya kan. Cuman MK mempertegas bahwa hanya Presiden dan Wakil Presiden yang boleh melaporkan,” kata Supratman dikutip Sabtu (15/8/2026).

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas
Sumber :
  • Syifa Aulia/tvOnenews.com

Dia mengatakan putusan MK tersebut sudah jelas bahwa terkait dengan harkat dan martabat presiden maupun wapres, maka presiden dan wapres sendiri yang harus melaporkan.

“Mana bagus kita dukung, jadi tidak ada tafsir-menafsir lagi,” ungkap Supratman.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra menilai putusan MK tersebut tidak mengubah substansi.

“Pemerintah tidak melihat ada sesuatu yang prinsipil dalam putusan MK tersebut” ujar Yusril melalui keterangan tertulis, Kamis (13/8/2026).

“Yang ditegaskan oleh MK adalah mengenai siapa yang berhak mengajukan pengaduan atas tindak pidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 218 dan Pasal 219 KUHP,” kata dia.

Yusril menjelaskan putusan MK tersebut justru memberikan kepastian hukum. Dia mengatakan pemerintah menghormati putusan tersebut.

“Putusan MK itu pada dasarnya memberikan penegasan untuk menghindari multi tafsir dalam penerapan Pasal 220,” ungkapnya.

“Jadi, sifatnya adalah memperjelas siapa yang mempunyai legal standing untuk mengajukan pengaduan,” tandas Yusril. (saa/muu)

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

 

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Prabowo Mau Siswa SD Mulai Pelajari 8 Bahasa Asing, Mendikdasmen Angkat Bicara

Prabowo Mau Siswa SD Mulai Pelajari 8 Bahasa Asing, Mendikdasmen Angkat Bicara

Menurut Mu’ti, maksud dari pernyataan Prabowo adalah bahasa asing yang dipelajari di SD sebagai mata pelajaran wajib.
Sinergi PNM dan OJK Perkuat Bekal UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas

Sinergi PNM dan OJK Perkuat Bekal UMKM Perempuan Aceh untuk Naik Kelas

PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) fokus alam mendampingi perempuan pengusaha ultra mikro di Aceh.
Presiden Prabowo Usulkan Perubahan UU Kewarganegaraan, Ini Dampaknya bagi Timnas Indonesia

Presiden Prabowo Usulkan Perubahan UU Kewarganegaraan, Ini Dampaknya bagi Timnas Indonesia

Presiden RI Prabowo Subianto buka peluang perubahan kebijakan kewarganegaraan. Wacana ini berpotensi berdampak pada talenta keturunan yang ada di luar negeri.
Jalankan Arahan Presiden, Kemendagri Gelar Gerakan Indonesia ASRI & Edukasi Pengelolaan Persampahan

Jalankan Arahan Presiden, Kemendagri Gelar Gerakan Indonesia ASRI & Edukasi Pengelolaan Persampahan

Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir menegaskan dukungan Kemendagri terhadap Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, dan Indah) yang digagas Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko: Keselamatan Masyarakat Prioritas Utama

Kapolda NTT Irjen Rudi Darmoko tegaskan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama dalam penanganan darurat pascagempa bumi magnitudo 7,7 mengguncang Flores
2 Pesan Tegas Presiden Prabowo Subianto soal MBG di Rapat Sidang Tahunan MPR RI 2026

2 Pesan Tegas Presiden Prabowo Subianto soal MBG di Rapat Sidang Tahunan MPR RI 2026

Prabowo menyinggung soal MBG yang dikaitkan dengan prevalensi gizi buruk di beberapa tempat masih mencapai 25 persen atau sekitar satu dari empat anak Indonesia

Trending

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

NTT Diguncang Gempa Magnitudo 7, Gempa Terasa Hingga ke Lombok

Gempa berkekuatan magnitude 7 mengguncang wilayah Nusa tenggara Timur (NTT). Gempa pun terasa hingga Pulau Lombok yang berada di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Selain Video, Viral Foto-foto Kondisi Mengkhawatirkan Setelah Gempa di NTT

Media sosial dihebohkan dengan berbagai foto dan video, memperlihatkan kondisi setelah gempa di NTT.
Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Fakta Baru Tabrak Lari Anggota Polrestabes Bandung Terungkap dalam Rekontruksi, Ternyata Pelaku...

Tersangka yang merupakan pengemudi mobil inisial A dan dua orang saksi dari TNI, yakni Prada A dan Prada V hadir. Sebanyak 38 adegan diperagakan.
Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Lisa Mariana Ungkap Ada 5 Nama Artis Hingga Selebgram yang Terima Uang dari Ridwan Kamil, Sudah Diserahkan ke KPK

Selebgram Lisa Mariana kembali menjadi perhatian publik setelah mengungkap adanya informasi tambahan yang ia berikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Geger, Pejabat Kota Banda Aceh Diciduk Satpol PP Terkait Dugaan Hubungan Sesama Jenis

Seorang pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Banda Aceh dilaporkan telah diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP-WH). 
NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

NTT Diguncang Gempa, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami

Pasca gempa magnitude 7,7 di NTT, Badan Meteorologi Kilimatologi dan Geofisika (BMKG) mengeluarkan status potensi tsunami dua di sejumlah wilayah pesisir di NTT.
Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Viral Klarifikasi Nadhea Devi, Tepis Tudingan Wanita Baju Putih dalam Video Hafalan Quran Berhadiah Miras

Media sosial beberapa waktu lalu diramaikan dengan viralnya video promosi alkohol dengan hafalan al-quran menuai kritikan
Selengkapnya

Viral