Detail Foto - Lewat Inpres Ini, Pemerintah Perjelas Batas Penerapan Kearifan Lokal dalam Pembukaan Lahan
Ilustrasi hukum
Presiden RI, Prabowo Subianto menerbitkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2026 tentang Penguatan Penegakan Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar dan Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan pada 31 Agustus 2026.
- galeri foto