Detail Foto - Pelarian Tersangka Penggelapan Rp37 Miliar Erick Soedjasa Berakhir, Kuasa Hukum Sebut Kliennya Tidak Kabur
Polri menangkap seorang buronan kasus dugaan penipuan dan/atau penggelapan dalam jabatan pada PT ASLI RI
Kuasa hukum Erick, Hapsoro Wahyu mengaku bahwa kliennya tidak melarikan diri ke Singapura, namun dalam rangka pengobatan yang harus dilakukan oleh kliennya itu.
- galeri foto