Detail Foto - Kenapa Masinis Kereta Argo Bromo Jadi Tersangka? Ini Hukuman hingga Pasalnya Imbas Kecelakaan KRL di Bekasi
Momen saat masinis KA Argo Bromo Anggrek Nofiandri berbicara terkait insiden kecelakaan maut yang melibatkan keretanya dengan KRL di Stasiun Bekasi Timur, Senin (27/4/2026).
Masinis kereta api (KA) Argo Bromo Anggrek ditetapkan sebagai tersangka. Ada beberapa alasannya sehingga terancam dijerat hukuman sekitar 5-12 tahun penjara.
- galeri foto