Detail Foto - Nekat Jadi Kurir 58 Kg Sabu, Alung Divonis Penjara Seumur Hidup
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi mengganjar M. Alung Ramadhan alias Alung dengan vonis pidana penjara seumur hidup.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jambi mengganjar M. Alung Ramadhan alias Alung dengan vonis pidana penjara seumur hidup.
- galeri foto