Kembali ke artikel
+
-
Reset
Detail Foto - Gibran Divonis Penjara 9 Tahun, Manipulasi Laporan Keuangan eFishery
Gibran Huzaifah, mantan CEO startup eFishery.
Gibran Huzaifah, mantan CEO startup eFishery, divonis bersalah atas praktik manipulasi laporan keuangan yang berkaitan dengan kasus pencucian uang. - galeri foto
Sumber :
Dok. eFishey
Tutup
ADVERTISEMENT
Tutup