News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Gibran Divonis Penjara 9 Tahun, Manipulasi Laporan Keuangan eFishery

Gibran Huzaifah, mantan CEO startup eFishery, divonis bersalah atas praktik manipulasi laporan keuangan yang berkaitan dengan kasus pencucian uang.
Kamis, 30 April 2026 - 15:51 WIB
Gibran Huzaifah, mantan CEO startup eFishery.
Sumber :
  • Dok. eFishey

tvOnenews.com - Gibran Huzaifah, mantan CEO startup eFishery, divonis bersalah atas praktik manipulasi laporan keuangan yang berkaitan dengan kasus pencucian uang. Putusan tersebut dibacakan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Bandung dengan hukuman penjara selama 9 tahun. Ia menjalani proses hukum ini bersama dua terdakwa lain, yakni Angga Hadrian Raditya dan Andri Yadi.

Selain pidana badan, Gibran juga dikenakan denda Rp 1 miliar subsider 190 hari kurungan.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Mengadili, menjatuhkan pidana kepada terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 9 tahun kurungan penjara," kata hakim saat membacakan putusannya di PN Bandung, Rabu (29/4/2026).

Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dibanding tuntutan jaksa penuntut umum (JPU). Jaksa sebelumnya menuntut Gibran dengan hukuman 10 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsidair 190 hari kurungan.

Hakim menyatakan Gibran secara sah dan menyakinkan melakukan tindak pidana secara bersama-sama sebagaimana pasal 374 KUHP jo Pasal 55 ayat (1) ke- 1 KUHP Jo Pasal 64 ayat (1) KUHP dalam dakwaan pertama alternatif kedua.

Kasus yang menjerat eFishery pertama kali mencuat setelah adanya laporan dari whistleblower. Investigasi awal yang dilakukan oleh FTI Consulting menemukan indikasi pemalsuan pendapatan hampir USD 600 juta dalam periode sembilan bulan yang berakhir pada September 2024.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Sementara itu, dalam persidangan sebelumnya, dari keterangan ahli yang dihadirkan oleh Penuntut Umum di persidangan, yakni Dr. Mohamad Mahsun, menjelaskan berdasarkan hasil Audit Investigatif (LHAI) tertanggal 25 Juni 2025 dengan nomor Laporan: XXIV/SJI/1051/VI/2025 yang dilakukan di lingkungan eFishery, maka diketahui perbuatan Terdakwa Gibran bersama-sama dengan Terdakwa Angga dan Terdakwa Andri Yadi telah merugikan keuangan eFishery senilai Rp 69.472.683.704 dengan rincian sebagai berikut: 
1. Jumlah nilai transaksi pembayaran fiktif terkait Pengadaan Jasa IoT ke 4 CV Nominee di periode 2024 senilai Rp. 15.000.000.000.
2. Jumlah bonus dan insentif yang diberikan atas hasil persetujuan RUPS dengan mengacu pada kinerja keuangan yang dihasilkan dari aktivitas window dressing selama periode pembukuan 2019-2024 sejumlah Rp 54.472.683.704.

Kasus ini diungkap Bareskrim Polri yang telah melaksanakan penyidikan dan penyelidikan terhadap laporan kasus dugaan manipulasi laporan keuangan eFishery sejak awal 2024. Berdasarkan dugaan internal eFishery, pemalsuan laporan keuangan itu dilakukan oleh mantan CEO dan Chief Financial Officer (CFO) sejak awal 2024.(chm)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Pengasuh Daycare Little Aresha dalam Tekanan, Kekerasan Anak Perintah Ketua Yayasan, Polisi: Ada Komplain Potong Gaji

Pengasuh Daycare Little Aresha dalam Tekanan, Kekerasan Anak Perintah Ketua Yayasan, Polisi: Ada Komplain Potong Gaji

Polisi menetapkan status tersangka kepada 13 orang dalam kasus dugaan kekerasan anak dilakukan Daycare Little Aresha, termasuk Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah
Papan Atas Memanas, Kapten Tim Persib Marc Klok Bawa Misi Poin Penuh di Kandang Bhayangkara FC

Papan Atas Memanas, Kapten Tim Persib Marc Klok Bawa Misi Poin Penuh di Kandang Bhayangkara FC

Tekanan memang sedang menghantui Persib setelah posisi teratas direbut Borneo FC yang sukses meraih kemenangan penting di laga sebelumnya.
Libur Panjang Mei 2026 Bukan Ancaman, Anindya Bakrie Tegaskan Industri Harus Tetap Produktif dan Kompetitif

Libur Panjang Mei 2026 Bukan Ancaman, Anindya Bakrie Tegaskan Industri Harus Tetap Produktif dan Kompetitif

Libur panjang Mei 2026 dinilai bukan ancaman industri. Anindya Bakrie tegaskan dunia usaha harus tetap produktif, efisien, dan kompetitif.
Hasil Super League 2025-2026: Gol Cepat Bawa Persita Tangerang Curi Poin Penuh di Kandang PSIM Yogyakarta

Hasil Super League 2025-2026: Gol Cepat Bawa Persita Tangerang Curi Poin Penuh di Kandang PSIM Yogyakarta

Persita Tangerang berhasil menaklukkan tim tuan rumah PSIM Yogyakarta di Stadion Sultan Agung, Bantul, Kamis (30/4/2026). 
Ini Alasan Megawati Hangestri Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia 2026

Ini Alasan Megawati Hangestri Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia 2026

Megawati Hangestri mengejutkan publik setelah resmi mengajukan pengunduran diri dari Timnas Voli Putri Indonesia untuk rangkaian turnamen 2026, ungkap alasan.
Megawati Hangestri Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Fokus Karier di Hyundai Hillstate dan Liga Voli Korea?

Megawati Hangestri Mundur dari Timnas Voli Putri Indonesia, Fokus Karier di Hyundai Hillstate dan Liga Voli Korea?

Megawati Hangestri resmi mengundurkan diri dari Timnas Voli Putri Indonesia. Di saat yang bersamaan, namanya muncul dalam roster Hyundai E&C Hillstate untuk musim 2026/2027. 

Trending

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Rizky Ridho Siap Tinggalkan Persija? Sinyal Kuat Abroad Pemain Timnas Indonesia

Jika benar hengkang dari Persija Jakarta, ada beberapa opsi menarik yang bisa dipilih Rizky Ridho untuk abroad. Salah satunya adalah FCV Dender di Liga Belgia
Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Reaksi Berkelas Mathew Baker usai Timnas Indonesia U-17 Kalah dari Arab Saudi Jelang Piala Asia U-17 2026

Mathew Baker memberikan reaksi berkelas seiring dengan kekalahan Timnas Indonesia U-17 dari Arab Saudi. Ini menjadi modal buruk jelang Piala Asia U-17 2026.
Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Tolak Bela Timnas Indonesia, Winger Berdarah Surabaya Rp86 Miliar Kini Jadi Rebutan Ajax dan Klub Elite Inggris

Nama Million Manhoef kembali mencuri perhatian. Winger yang pernah tolak bela Timnas Indonesia itu kini jadi buruan klub Eropa, termasuk raksasa Belanda, Ajax.
Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Tok! Megawati Hangestri Masuk Roster Hyundai Hillstate: Fantatis, Segini Gajinya di Liga Voli Korea Musim 2026/2027

Berdasarkan data dari Volleybox per 30 April 2026, nama Megawati Hangestri sudah tercantum dalam daftar tujuh pemain Hyundai E&C Hillstate untuk musim baru. 
John Herdman Coret Anak Emas Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2026, Bung Ropan: Jangan Salah, Mereka Dicoret Karena ini!

John Herdman Coret Anak Emas Shin Tae-yong Jelang Piala AFF 2026, Bung Ropan: Jangan Salah, Mereka Dicoret Karena ini!

John Herdman mencoret sejumlah pemain yang selama ini identik sebagai “anak emas” era Shin Tae-yong jelang Piala AFF 2026. Bung Ropan memberikan analisis
Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Al Nassr Tekuk Al Ahli 2-0, Cristiano Ronaldo Cetak Gol Lagi dan Kian Dekat dengan Rekor 1.000 Gol

Dalam laga bertajuk big match yang digelar pada Kamis (30/4/2026) dini hari WIB, Al Nassr sukses mengamankan kemenangan krusial 2-0 atas rival mereka, Al Ahli.
Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Jalan Diponegoro Bandung Ditutup? Dedi Mulyadi Tak Habis Pikir Pemasangan Spanduk Penutupan Tanpa Izin Gubernur

Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi (KDM) tidak memperintahkan pemasangan spanduk penutupan Jalan Diponegoro, Kota Bandung pada 30 April hingga 7 Agustus 2026.
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT