Detail Foto - Sidang Lanjutan KDRT di Surabaya, Istri Terdakwa Akui Alami Kekerasan Fisik dan Psikis
istri terdakwa sekaligus korban Novianty Wijaya dan ayah korban, Drs. Ec. Mulyanto Wijaya, Ak.
Sidang lanjutan perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa Rio Pangestu kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (25/2/2026).
- galeri foto