News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali

Sidang Lanjutan KDRT di Surabaya, Istri Terdakwa Akui Alami Kekerasan Fisik dan Psikis

Sidang lanjutan perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa Rio Pangestu kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (25/2/2026).
  • Reporter :
  • Editor :
Kamis, 26 Februari 2026 - 19:46 WIB
istri terdakwa sekaligus korban Novianty Wijaya dan ayah korban, Drs. Ec. Mulyanto Wijaya, Ak.
Sumber :
  • tim tvOne

Surabaya, tvOnenews.comSidang lanjutan perkara dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan terdakwa Rio Pangestu kembali digelar di Pengadilan Negeri Surabaya, Rabu (25/2). Jaksa Penuntut Umum menghadirkan dua saksi kunci, yaitu istri terdakwa sekaligus korban Novianty Wijaya dan ayah korban, Drs. Ec. Mulyanto Wijaya, Ak.

Dalam persidangan, korban membenarkan kronologi dugaan KDRT yang terjadi di rumah mereka di kawasan Northwest Hill Blok NH 12/32, Pakal, Surabaya. Novianty menjelaskan peristiwa terjadi pada Selasa, 10 Juni 2025 sekitar pukul 12.00 WIB, saat terjadi pertengkaran antara dirinya dan terdakwa yang berujung dugaan kekerasan fisik.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

"Merasa terancam, korban menghubungi ayahnya untuk meminta bantuan. Sekitar satu jam kemudian, Mulyanto datang untuk menengahi namun mediasi disebut tidak membuahkan hasil," kata Novianty.

Mulyanto mengaku sempat didorong dan ditantang untuk melaporkan ke polisi. Pertengkaran kembali terjadi dan terdakwa diduga menjambak rambut korban serta melontarkan kata-kata kasar.

Korban juga mengaku diusir dari rumah dan diminta menandatangani surat pernyataan tidak menuntut harta gono-gini sebagai syarat perdamaian.

Hasil visum et repertum dari Rumah Sakit PHC Surabaya menyebutkan korban mengalami luka gores sepanjang lima sentimeter di lengan atas kanan, luka lecet di dada kiri hingga bahu kiri, serta luka memar di paha dan lutut kiri.

ADVERTISEMENT

GULIR UNTUK LANJUT BACA

Terdakwa didakwa melanggar Pasal 44 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga atau Pasal 45 terkait kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga.

Sidang akan dilanjutkan pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi tambahan. (gol)

Berita Terkait

Komentar

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

Klasemen Liga Italia Hari Ini, Senin 13 April 2026: Inter Makin Jauh di Puncak, Napoli Geser AC Milan dari Posisi Kedua

Klasemen Liga Italia Hari Ini, Senin 13 April 2026: Inter Makin Jauh di Puncak, Napoli Geser AC Milan dari Posisi Kedua

Inter Milan semakin sulit dikejar di puncak klasemen Liga Italia usai meraih kemenangan dramatis atas Como. Di sisi lain, Napoli berhasil naik ke posisi kedua.
Innalillahi Nenek 67 Tahun Tewas Terlindas Truk Muatan Batu Galian C di Pamekasan

Innalillahi Nenek 67 Tahun Tewas Terlindas Truk Muatan Batu Galian C di Pamekasan

Seorang nenek berinisial SS (67) tewas terlindas dump truck di di Jalan Raya Sudirman, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa timur, Minggu (12/4/2026) siang.
Geger! Mayat Pria Ditemukan Membusuk Dalam Mobil yang Terparkir Sebulan di Gedung Serbaguna Tiyasan Sleman

Geger! Mayat Pria Ditemukan Membusuk Dalam Mobil yang Terparkir Sebulan di Gedung Serbaguna Tiyasan Sleman

Warga Padukuhan Tiyasan, Sleman, DI Yogyakarta digemparkan oleh penemuan mayat seorang pria di dalam mobil yang terparkir di area Gedung Serbaguna Tiyasan.
Tiga Prajurit TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank BRI Cempaka Putih Akan Bacakan Eksepsi Hari Ini

Tiga Prajurit TNI Terdakwa Pembunuhan Kacab Bank BRI Cempaka Putih Akan Bacakan Eksepsi Hari Ini

Pengadilan Militer II-08 Jakarta gelar sidang lanjutan pembacaan eksepsi 3 terdakwa kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BRI Cempaka Putih
Tak Tahan Lagi, Justin Hubner Ngamuk! Pemain Timnas Indonesia Semprot NAC Breda usai Terganjal Skandal Paspor

Tak Tahan Lagi, Justin Hubner Ngamuk! Pemain Timnas Indonesia Semprot NAC Breda usai Terganjal Skandal Paspor

Pemain Timnas Indonesia, Justin Hubner, meluapkan perasaannya setelah sempat dilarang bermain di Liga Belanda. Hal ini imbas dari laporan NAC Breda yang menimbulkan skandal paspor.
2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

John Herdman berbunga-bunga setelah dua calon striker naturalisasi Timnas Indonesia yaitu Luke Vickery dan Dean Zandbergen kompak borong gol di luar negeri.

Trending

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Bangunan Liar Dibongkar, Pedagang Justru Ucap Terima Kasih ke Dedi Mulyadi Berkat Kompensasi

Penertiban bangunan liar di Lembang oleh Dedi Mulyadi justru disambut positif pedagang. Ini karena dapat Kompensasi modal usaha dan pembukaan rekening.
Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Intip Skuad Mewah 'Local Pride' Pilihan John Herdman untuk Piala AFF 2026, Timnas Indonesia Tanpa Pemain Eropa

Di bawah komando pelatih anyar John Herdman, Timnas Indonesia mengusung misi besar yakni mematahkan kutukan enam kali runner-up dan membawa pulang trofi juara -
2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

2 Striker Calon Naturalisasi Timnas Indonesia Kompak Borong Gol di Luar Negeri, John Herdman Tak Resah Lagi Lini Depan Tumpul

John Herdman berbunga-bunga setelah dua calon striker naturalisasi Timnas Indonesia yaitu Luke Vickery dan Dean Zandbergen kompak borong gol di luar negeri.
Perakit Senpi Ilegal 'Ki Bedil' yang Beraksi Selama 20 Tahun Dibekuk Bareskrim

Perakit Senpi Ilegal 'Ki Bedil' yang Beraksi Selama 20 Tahun Dibekuk Bareskrim

Baru-baru ini Satresmob Bareskrim Polri bekuk TS alias Ki Bedil, penjual sekaligus perakit senjata api (senpi) ilegal. Bahkan aksi Ki Bedil sudah berjalan
Foto Dedi Mulyadi dengan Mertua Raffi Ahmad Menuai Komentar Warganet, KDM Sampai Tulis Komentar Begini

Foto Dedi Mulyadi dengan Mertua Raffi Ahmad Menuai Komentar Warganet, KDM Sampai Tulis Komentar Begini

Foto Gubernur Jabar, Dedi Mulaydi yang akrab disapa KDM dengan mertua Raffi Ahmad, Rieta Amilia menyedot perhatian hingga menuai komentar warganet, pada Minggu
Dedi Mulyadi Dorong Transformasi Samsat Jawa Barat, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Ribet Seperti di Bank

Dedi Mulyadi Dorong Transformasi Samsat Jawa Barat, Bayar Pajak Kendaraan Tanpa Ribet Seperti di Bank

Dedi Mulyadi dorong transformasi Samsat Jawa Barat agar layanan pajak kendaraan lebih mudah, cepat, dan efisien seperti di bank demi meningkatkan pajak.
Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Jusuf Kalla Dituding Nistakan Ajaran Kristen, Jubir JK: Kami Membantah dengan Tegas Tuduhan Itu

Belakangan ini, viral di media sosial terkait Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK) dituding melakukan dugaan penistaan ajaran kristen buntut
Selengkapnya

Viral

ADVERTISEMENT