Detail Foto - Indah Direktur PT GTI Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Investasi Fiktif Rp220,3 Miliar
Indah Direktur PT GTI Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Investasi Fiktif Rp220,3 Miliar
Majelis Hakim PN Surabaya menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada Indah Catur Agustin dalam perkara TPPU yang berkaitan dengan kasus investasi fiktif senilai Rp220,3 miliar
- galeri foto